Kamis, 16 April 2026

Toba 2024 "Ikrar Keselamatan jalan dan Deklarasi Anti Geng Motor

Garda.id - Senin, 25 Maret 2024 17:00 WIB
Toba 2024 "Ikrar Keselamatan jalan dan Deklarasi Anti Geng Motor
Toba 2024 "Ikrar Keselamatan jalan dan Deklarasi Anti Geng Motor

 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta S.IK memimpin apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor.ist

Serdang Bedagai  | garda.id


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta S.IK memimpin apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor yang digelar di Lapangan Apel Polres Sergai di Seirampah, Senin (25/3) sore.


Apel dihadiri Wakapolres Sergai, Kompol Damos C Aritonang beserta para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta diikuti para kepala desa, komunitas becak bermotor, dan komunitas sepeda motor yang ada di Kabuoaten Sergai.


AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata, melainkan harus dapat diaplikasikan dan menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari.


"Ikrar dan deklarasi yang telah dibacakan tadi mari bersama-sama kita lakukan dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.


Ia juga mengimbau para anggota komunitas sepeda motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, serta menjauhi hal--hal yang menjurus pada tindak kejahatan seperti balap liar.


"Mari jadikan momen ini sebagai ajang kebaikan dan tempat menimba pahala dalam melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan ini," imbaunya.


Dalam apel tersebut, dibacakan ikrar keselamatan jalan oleh perwakilan komunitas sepada motor yang menyatakan, duta pelopor keselamatan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, dan siap menjaga keutuhan NKRI. Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009. Serta, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia ikut memberikan sosialisasi, edukasi, partisipasi untukewujudkan lalulintas aman, tertib, dan berkeselamatan.


Selain itu, juga dibacakan deklarasi anti geng motor yang menyatakan, pemuda Kabupaten Serdanbedagai setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Selalu menjunjung tinggi dan mentaati semua peraturan hukum yang berlaku. Berpartisipasi dengan rasa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mencegah dengan seksama perkelahian antar kelompok pemuda. Serta, mendukung dan membantu Kepolisian Resor Serdangbedagai memberantas segala kejahatan demi terciptanya keamanan di kabupaten Serdangbedagai. (Marwan)




Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar