Kamis, 16 April 2026

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah, Sekdaprovsu : Permasalahan Setiap Daerah

Nas - Kamis, 23 Januari 2025 12:01 WIB
Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah, Sekdaprovsu : Permasalahan Setiap Daerah
Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah, Sekdaprovsu : Permasalahan Setiap Daerah


MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengolahan daur ulang sampah plastik. Selain bermanfaat untuk mengurangi sampah, dan mencegah pencemaran lingkungan, juga dapat menjadi peluang usaha.


Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan saat menerima audiensi Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di ruang kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/1/2025). 


Menurut Effendy, kebutuhan teknologi pengelolaan sampah, terutama berbahan plastik sudah menjadi pembahasan banyak pihak, khususnya di kalangan pegiat/aktivis lingkungan. Mengingat persoalan sampah ini ada di setiap daerah.


"Kita menyambut baik kehadiran IPI Sumut yang membawa wacana pengelolaan sampah ini. Karena memang langkah daur ulang limbah plastik ini adalah kebutuhan dalam rangka mengurangi volume limbah," ujarnya.


Disampaikan juga, untuk upaya penguatan langkah pengelolaan limbah plastik, perlu ada regulasi yang jelas agar semua pihak yang terkait, memiliki tanggung jawab terhadap masalah limbah, terutama perusahaan yang menghasilkan produk berkemasan plastik.


Sementara itu, Ketua IPI Sumut Risdianto mengharapkan, agar para pemulung bisa menghadirkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan daur ulang. Tentunya melalui peran pemerintah daerah. Sehingga persoalan limbah yang semakin besar, bisa dikurangi melalui teknologi tersebut.


“Secara teknis, limbah plastik akan didaur ulang menjadi balok plastik dan bisa dipakai sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk, mulai dari furniture hingga kebutuhan properti lainnya,” jelasnya.


Usai audiensi, Pj Sekdaprov mengatakan usulan dari IPI Sumut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar melihat potensi regulasinya.


Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, serta jajaran jajaran pengurus dan Pembina IPI Sumut. **

Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Paman Bobby Nasution, Benny Sinomba Siregar Digeser dari Jabatan Kadisdik Medan
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad*
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
 
Komentar