Kamis, 16 April 2026

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan di Medan dan Deli Serdang

Nas - Jumat, 23 Mei 2025 07:10 WIB
BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan di Medan dan Deli Serdang
BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan di Medan dan Deli Serdang

 


Medan— Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumatera Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah, yang dilaksanakan hari ini, Jumat (23/5).


Dalam kegiatan tersebut, BAKOPAM menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng, dan gula pasir, serta bantuan uang santunan kepada masyarakat di dua titik wilayah yakni Tembung, Kabupaten Deli Serdang dan kawasan Letda Sujono, Kota Medan.


Ketua Bakopam Sumut Ibnu Hajar mengatakan, Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, terutama di hari yang penuh berkah seperti Jumat. Semoga bantuan yang kami salurkan bisa bermanfaat bagi penerima," ujar mantan Ketua GP Ansor Medan itu.


Selain itu, BAKOPAM juga tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan sosial lainnya dalam rangka memperingati HUT ke-25 organisasi tersebut. Panitia pelaksana mengajak seluruh elemen masyarakat, donatur, dan dermawan untuk berpartisipasi dalam kegiatan mendatang, baik melalui bantuan sembako maupun donasi lainnya.


Donasi dapat disalurkan melalui rekening:


BANK SUMUT

No. Rekening: 11102040195610

A.n. BAKOPAM SUMATERA UTARA


BANK MANDIRI

No. Rekening: 1060009796502

A.n. IBNU HAJAR



BAKOPAM menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala bentuk bantuan dan dukungan dari masyarakat demi kelancaran seluruh program sosial yang dijalankan.rel




Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar