Minggu, 28 September 2025

BPSDM Kemendagri Terus Dorong Peningkatan Kompetensi Damkar demi Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Nas - Senin, 03 Februari 2025 13:19 WIB
BPSDM Kemendagri Terus Dorong Peningkatan Kompetensi Damkar demi Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
BPSDM Kemendagri Terus Dorong Peningkatan Kompetensi Damkar demi Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat


Bogor – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur pemadam kebakaran (Damkar) demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Angkatan I & II, serta Diklat Pemadam Kebakaran untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Tahun 2025.


Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM aparatur merupakan pilar utama dalam memastikan kualitas layanan publik yang optimal. Apalagi, saat ini mayoritas aparatur Damkar, yaitu sekitar 63 persen, berstatus non-ASN, dan hanya sebagian kecil yang telah tersertifikasi.


"Kesempatan ini tidak banyak, kami berikhtiar maunya dengan APBN sebanyak mungkin. Namun, seperti yang kita ketahui, kemampuan keuangan negara terbatas, makanya ini untuk men-trigger. Namun, kami akan memfasilitasi daerah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya saat membuka kegiatan di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).


Sugeng pun menekankan peran strategis Damkar yang meliputi tiga visi utama: pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Menurutnya, indikator keberhasilan Damkar bukan diukur dari banyaknya insiden kebakaran atau jumlah pemadaman, melainkan dari seberapa efektif upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.


"Sosialisasi dan mengingatkan, karena mencegah jauh lebih baik daripada kita memadamkan dan menyelamatkan," ungkapnya.


Sugeng menambahkan, Kemendagri berkomitmen untuk mengembangkan tujuh jafung dan meningkatkan kompetensi aparaturnya melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi. Harapannya, upaya ini dapat mencetak aparatur pemerintahan yang berkualitas di masa depan, termasuk pada Jafung Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran.


Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 32 urusan pemerintahan yang terdiri dari 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Dari enam urusan wajib layanan dasar, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, Sugeng menekankan pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 100 persen.


Kemendagri, kata Sugeng, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengemban jabatan tersebut benar-benar kompeten di bidangnya.


"Ketika ikut pelatihan, lakukan yang terbaik, pahami dengan benar. Karena apa yang kita peroleh akan diaplikasikan ke lapangan. Dan siapa nanti yang bersungguh-sungguh ikut pelatihan pasti akan menentukan karier ke depan. Dan bagaimana karier kita ke depan ditentukan dari tahap awal," pungkasnya.


Puspen Kemendagri

Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
DPC PKB Langkat Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Targetkan Perkuat Militansi hingga Tingkat Kecamatan
MPW PP Sumut Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Sisir Sungai Deli dan Bagikan Sembako
Integritas drh. Sudarija, MM, MH Jadi Sorotan, Sumut Foundation: Publik Harus Bijak Menilai !*
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
 
Komentar