Minggu, 21 Juni 2026

Satma LMPP Minta Kapolda dan Kapoltabes Tangkap Bandar Judol Di HS

Nas - Senin, 16 Desember 2024 16:12 WIB
Satma LMPP Minta Kapolda dan Kapoltabes Tangkap Bandar Judol Di HS
Satma LMPP Minta Kapolda dan Kapoltabes Tangkap Bandar Judol Di HS




Medan -Ketua Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (Satma LMPP Sumut) Dedi kepada wartawan mengatakan,  sangat mengapresiasi langkah Polrestabes Medan dan jajaran yang menyelidiki dan mengerebek tempat hiburan malam HS Jalan Abdullah Lubis Medan, beberapa waktu lalu. Tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat bahwa adanya dugaan perjudian online dilokasi tersebut. 

Lebihlanjut  Dedi mengatakan, Judi Online (Judol)  telah dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia yang termasuk dalam program Asta Cita sehingga kita berharap Pemerintah dan APH agar komit dalam memberantas dengan  tegas judi online, ucapnya. Apalagi judol sudah merusak tatanan berkehidupan masyarakat sehingga harus kita dukung bersama untuk memberantasnya, ucapnya.

"kita juga berharap kepada APH jangan hanya menangkap pemain judinya saja, akan tetap tangkap juga cukong atau bos judi online  yang ada di club malam tersebut, karena sudah jelas akibat cukong tersebut diduga telah menyediakan tempat bermain Judol, Tegasnya. " Judol harus diberantas sampai keakar-akarnya karena membuat masyarakat sengsara serta akan meningkatnya tindakan kriminal di masyarakat, pungkas Dedi.red
Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
Fachrul Razi: Revisi UUPA Ancam Perdamaian dan Perpanjang Kemiskinan Aceh
Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita
Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Timnas Digenjot Menuju Piala Dunia 2030
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta
Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan
 
Komentar