Kamis, 16 April 2026

Satma LMPP Minta Kapolda dan Kapoltabes Tangkap Bandar Judol Di HS

Nas - Senin, 16 Desember 2024 16:12 WIB
Satma LMPP Minta Kapolda dan Kapoltabes Tangkap Bandar Judol Di HS
Satma LMPP Minta Kapolda dan Kapoltabes Tangkap Bandar Judol Di HS




Medan -Ketua Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (Satma LMPP Sumut) Dedi kepada wartawan mengatakan,  sangat mengapresiasi langkah Polrestabes Medan dan jajaran yang menyelidiki dan mengerebek tempat hiburan malam HS Jalan Abdullah Lubis Medan, beberapa waktu lalu. Tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat bahwa adanya dugaan perjudian online dilokasi tersebut. 

Lebihlanjut  Dedi mengatakan, Judi Online (Judol)  telah dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia yang termasuk dalam program Asta Cita sehingga kita berharap Pemerintah dan APH agar komit dalam memberantas dengan  tegas judi online, ucapnya. Apalagi judol sudah merusak tatanan berkehidupan masyarakat sehingga harus kita dukung bersama untuk memberantasnya, ucapnya.

"kita juga berharap kepada APH jangan hanya menangkap pemain judinya saja, akan tetap tangkap juga cukong atau bos judi online  yang ada di club malam tersebut, karena sudah jelas akibat cukong tersebut diduga telah menyediakan tempat bermain Judol, Tegasnya. " Judol harus diberantas sampai keakar-akarnya karena membuat masyarakat sengsara serta akan meningkatnya tindakan kriminal di masyarakat, pungkas Dedi.red
Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar