Ketua KPU Padangsidimpuan buka acara Kegiatan Sosialisasi Bincang Santai Seputaran Pemilu 2024 dengan Tema : Membangun Sinergitas Pemilu 2024.( yusrizal) |
P.Sidimpuan | garda.id
Pasca Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan tetap lakukan kegiaatan
Dari amatan Media Sumut24 Group, Ketua KPU Padangsidimpuan buka acara Kegiatan Sosialisasi Bincang Santai Seputaran Pemilu 2024 dengan Tema : Membangun Sinergitas Antara KPU kota Padang sidempuan bersama Insan Pers dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024",bersama beberapa anggota Komisioner KPU Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu, 27/1/2024.
Dalam acara kegiatan sosialisasi KPU Padangsidimpuan terlihat hanya ada empat anggota KPU yang hadir dimana antara lain, Ketua KPU Tagur Dumora, Fadlyka Himmah Syahputra, Syafri Muda Harahap dan Usman Riharnol Siskandra Siregar.
"Kegiatan sosialisasi pada hari ini, menyampaikan beberapa tahapan yang sudah kita KPU Padangsidimpuan laksanakan, baik logistik maupun pengepakan surat suara", jelas Ketua KPU Tagor Dumora
Sebelumnya,Oknum PH yang juga salah satu anggota komisioner KPU Padangsidimpuan yang di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPUD Kota Padangsidempuan
TIM SIBER PUNGLI SAAT OTT.( YUSRIZAL) |
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut."Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja. Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono.zal