Beredarnya CCTV Kantor Bupati Simalungun Diduga Dihack Orang, Diminta Usut

Share:

 






Simalungun | Garda.id

Beredarnya (CCTV) di Kantor Bupati Simalungun diduga telah dikendalikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Insiden ini memicu kekhawatiran masyarakat Simalungun dan kalangan aparat pemerintah setempat, mengingat keamanan dan privasi di lingkungan kantor pemerintah adalah hal yang sangat vital.


Dinas Kominfo sebagai pihak yang paling bertanggung jawab menangani bagian CCTV dikawasan perkantoran Pemkab Simalungun ketika di konfirmasi awak media,minggu/(29/09/2024) belum juga memberikan klarifikasi terkait siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kendali ilegal terhadap sistem keamanan kantor bupati Simalungun  tersebut.


Namun, berbagai spekulasi bermunculan terkait motif di balik insiden ini,ada dugaan Hacker yang mengendalikan CCTV Kantor Bupati Simalungun saat ini diperuntukan untuk kepentingan salah satu paslon pilkada Simalungun,bertujuan untuk memata-matai aktivitas Pj Bupati Simalungun Jonny Waldi.


Informasi yang didapat awak media beberapa hari yang lalu kerabat Pj Bupati Simalungun yang sedang bertamu terekam CCTV diruangan kantor Bupati dan disebarkan ke publik oleh orang tidak bertanggung jawab tanpa se izin Pemerintah  pemkab Simalungun. 



didalam UU ITE diterangkan hasil tangkapan kamera CCTV hanya dapat digunakan pertama oleh pemilik CCTV, kedua untuk kebutuhan penyidikan. dan itu juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Peppres) Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara.



R Samosir selaku masyarakat Simalungun mendesak agar Badan Siber Sandi Negara (BSSN)

dan Aparat Penegak Hukum(APH) segera melakukan penyelidikan yang mendalam.langkah cepat ini diharapkan dapat mengungkap siapa dalang di balik insiden tersebut serta mencegah potensi penyalahgunaan data penting yang terekam dalam CCTV tersebut untuk kepentingan oknum-oknum tertentu


Penjabat(PJ) Bupati Simalungun Jonny Waldi saat dikonfirmasi, minggu (29/9/2024) belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.(ES)

Share:
Komentar

Berita Terkini