DPD Garnizun Paluta Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Dan Bahaya Narkoba Terhadap Generasi Melenial

Share:

 


Ist



PALUTA-Dewan Pinpinan Daerah Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional Kabupaten Padang Lawas Utara (DPD Garnizun Paluta) melaksanakan sosialisasi penyalahgunaan dan bahaya narkoba terhadap generasi melenial. " WAR ON DRUGS", di Aula Gedung SMK Yapim Taruna Simpang Bragas Kecamatan Halongonan Timur, Senin 13 Januari 2025.


Kegiatan Sosialisasi Narkoba tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Paluta Jonner Pataonan Harahap yang juga sebagai Pembina DPD Garnizun Paluta, Kepala Sekolah Yapim Taruna Baktiar Lubis,  Ketua DPD Garnizun Paluta Haryan Harahap,  Bendahara Muhammad Ali Daulay, dan peserta Siswa-siswi Yapim Taruna. 


Ketua DPD Garnizun Paluta Haryan Harahap secara resmi membuka kegiatan sosialisasi narkoba tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini jaringan narkoba tidak hanya beroperasi di kota-kota besar, tetapi juga telah menyebar ke daerah-daerah terpencil dan pelosok-pelosok.


"DPD Garnizun Paluta melihat bahwa jaringan narkoba kini lebih terorganisir dengan baik dan menggunakan teknologi tinggi untuk menghindari deteksi. Mereka tidak hanya menyasar kota-kota besar, tetapi juga daerah terpencil dan pelosok-pelosok yang minim pengawasan," ujarnya.


Peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.


"Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda kita. Banyak anak muda yang menjadi korban dan terjerumus dalam lingkaran setan narkoba. Kita harus bertindak segera sebelum lebih banyak lagi generasi muda yang hancur. War On Drugs", serunya.


Salah satu faktor yang membuat peredaran narkoba semakin sulit diberantas adalah karena jaringan tersebut menggunakan berbagai metode canggih dan sulit terdeteksi.


"Mereka menggunakan komunikasi terenkripsi dan teknologi lainnya yang membuat mereka semakin sulit dijangkau oleh penegak hukum. Oleh karena itu, kita memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan teknologi yang lebih maju untuk melawan mereka," jelasnya.


Perlu digarisbawahi,  pentingnya kerjasama antara berbagai lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam memerangi peredaran narkoba.


Penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas peredaran narkoba.


"Kita memerlukan kerjasama yang erat antara Polisi, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Selain itu, kerjasama dengan negara-negara lain juga sangat penting, mengingat peredaran narkoba adalah masalah global," ungkapnya.


DPD Garnizun Paluta mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba.


Bahwa upaya tersebut harus terus ditingkatkan dan tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan para pelaku.


"Kita harus memastikan bahwa setiap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak ada celah bagi mereka untuk mengulangi perbuatannya. Selain itu, kita juga harus terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir," imbuhnya. 


Karena itu pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.


DPD Garnizun Paluta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


"Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja. Masyarakat harus turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui. Edukasi dan kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam upaya ini," jelasnya.


Untuk itu, DPD Garnizun Paluta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi peredaran narkoba. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga masa depan generasi muda kita dengan menjauhkan mereka dari bahaya narkoba. Setiap langkah kecil yang kita ambil dapat memberikan dampak besar dalam memerangi masalah ini. Dengan adanya peringatan dan ajakan dari DPD Garnizun Paluta ini, diharapkan semua pihak dapat lebih berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, demi masa depan bangsa yang lebih baik dan bebas dari narkoba", pungkasnya.red

Share:
Komentar

Berita Terkini