Jakarta, 30 April 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi XIII, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pejabat Eselon I dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja kementerian/lembaga, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Adapun agenda utama rapat meliputi:
-
Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran Tahun 2024
-
Pembahasan Program Kerja dan Rencana Anggaran Tahun 2025
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli Siahaan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, serta perlunya penguatan sistem pemasyarakatan dan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berbasis teknologi.
Rapat berlangsung secara terbuka dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi XIII serta jajaran pejabat tinggi dari Kementerian IMIPAS. Hasil dari RDP ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi serta pengambilan keputusan anggaran tahun mendatang.gr