![]() |
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Kyai H. Khambali.ist |
Jakarta – Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Kyai H. Khambali, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gema Santri Nusa, menyatakan dukungannya terhadap kebebasan berpendapat di ruang publik. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijaga, namun tetap dalam koridor norma, etika, serta hukum yang berlaku di tengah masyarakat.
“Kami sangat mendukung masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka. Namun tentu harus tetap mengedepankan adab, norma-norma sosial, serta kaidah hukum,” ujar Kyai Khambali dalam keterangannya, Senin (12/5).
Lebih lanjut, Kyai Khambali juga memberikan apresiasi kepada Polri yang telah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan aspirasi serta kreativitas, khususnya generasi muda. Ia menilai langkah ini penting dalam membangun kesadaran dan semangat kebangsaan di kalangan anak bangsa.
“Polri telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung demokrasi dan kreativitas warga. Kami dari Gema Santri Nusa sangat mendukung langkah tersebut, karena dapat menjadi sarana edukasi publik dan mendorong anak-anak muda untuk lebih aktif serta positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen Gema Santri Nusa dan BPET MUI dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong partisipasi masyarakat secara konstruktif di era keterbukaan informasi.red