Medan, Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat ke permukaan. Untuk membedah persoalan tersebut secara akademik dan objektif, Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Wilayah Sumatera menyelenggarakan Webinar Nasional XI pada Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui platform Zoom.
Mengangkat tema “Pembubaran DPR?! Dampak, Problematika dan Solusi”, kegiatan ini menghadirkan pakar-pakar hukum terkemuka dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Ketua Panitia, Dr. Saritua Silitonga., S.Si., S.H., M.H., yang juga Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Haji Sumatera Utara sekaligus pengurus APDHI Wilayah Sumatera diwakili oleh Bendahara Umum APDHI Wilayah Sumatera Dr. Hotmaida Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa webinar ini bukan sekedar wacana, melainkan forum ilmiah untuk memberikan pencerahan kepada publik.
Acara dibuka dengan Opening Speech oleh Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., CiArb., CLA., C.CL, CPMCP., Guru Besar Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sekaligus Ketua Umum APDHI Wilayah Sumatera.
“Pembubaran DPR bukan hanya isu politik, melainkan juga berdimensi konstitusional, hukum tata negara, dan implikasi terhadap keberlangsungan demokrasi. Diskusi ini diharapkan memberi perspektif akademis yang tajam dan solutif,” ujar Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., CiArb., CLA., C.CL., CPMCP.
Webinar ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu :
1. Prof. Dr. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, S.H., M.Hum. – Guru Besar Hukum Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.
2. Dr. Al Ghozali Hide Wulakada, S.H., M.H. – Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta.
3. Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H. – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kuningan, Jawa Barat.
Diskusi dimoderatori oleh Dr. Fajar Khaify Rizky, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus pengurus APDHI Wilayah Sumatera.
Melalui forum ilmiah ini, APDHI berupaya menghadirkan analisis mendalam tentang konsekuensi hukum, politik, dan sosial apabila wacana pembubaran DPR benar-benar terjadi.
Dengan menghadirkan perspektif berimbang dari para akademisi lintas kampus, APDHI menegaskan komitmennya untuk menjadikan ilmu hukum sebagai penuntun dalam mencari solusi atas polemik kebangsaan.red