Rabu, 20 Mei 2026

Rumah dan Kantor PT DNG Milik Digeledah KPK Terkait Topan Ginting

Garda.id - Jumat, 04 Juli 2025 05:19 WIB
Rumah dan Kantor PT DNG Milik Digeledah KPK Terkait Topan Ginting
Rumah dan Kantor PT DNG Milik Digeledah KPK Terkait Topan Ginting

 



Padangsidimpuan | Garda.id


Aroma skandal korupsi kembali menggelegar di Sumatera Utara! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menggeledah dua lokasi sekaligus di Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025), terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.


Kedua lokasi tersebut adalah rumah pribadi pemilik PT DNG di Jalan Mawar dan kantor perusahaan itu sendiri di Jalan Tratai, kawasan Padangsidimpuan Selatan. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dan berlangsung dalam penjagaan ketat aparat keamanan.


Tidak main-main, dua tim KPK diturunkan langsung dari Jakarta lengkap dengan dua koper besar yang diyakini untuk mengangkut dokumen dan barang bukti penting. Aksi ini sontak menyedot perhatian publik karena menyentuh ranah elite dan pengusaha lokal yang selama ini terkesan “tak tersentuh”.rel


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Bursa Sekda Medan Menghangat, Benny Sinomba Siregar Masuk Hitungan?
Sambut Hari Lanjut Usia Nasional 2026, PTM ESU Sumut Gelar Turnamen Pingpong Lansia Perdana
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
UNPAB Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Budaya dan Peradaban Islam ke Tiongkok
MOMEN HARKITNAS 2026 : JAGA TUNAS BANGSA
Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi
 
Komentar