Kamis, 16 April 2026

KPK Tagih Data Proyek di Aceh, Rabo: Jangan Pura-Pura Buta

Garda.id - Selasa, 26 Agustus 2025 04:01 WIB
KPK Tagih Data Proyek di Aceh, Rabo: Jangan Pura-Pura Buta
KPK Tagih Data Proyek di Aceh, Rabo: Jangan Pura-Pura Buta


Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta data proyek strategis, hibah, pokok pikiran (pokir), dan bantuan sosial di Aceh. Surat resmi bernomor B/5380/KSP.00/70-72/08/2025 tertanggal 21 Agustus 2025 itu ditujukan kepada Gubernur Aceh dan 23 bupati/wali kota. KPK memberi tenggat hingga 3 September 2025 untuk menyampaikan laporan.


Langkah ini disebut sebagai bagian dari supervisi dan pencegahan korupsi. Namun, di Aceh, permintaan data itu justru memantik kritik. Eks kombatan GAM, Anwar Daod alias Tengku Rabo, menuding KPK kerap tebang pilih dan hanya aktif bila kepemimpinan di Aceh dipegang eks GAM.


Menurut Tengku Rabo, jangan sampai saat Aceh dipimpin eks GAM, KPK datang ke Aceh bak pahlawan anti korupsi. Tapi bila Aceh dipimpin orang pusat dan partai nasional, KPK dan aparat hukum pura-pura buta. Ia menyindir, jangan saat dipimpin eks GAM minta ini itu, dalih ini itu, sementara ketika dipimpin orang lain justru diam.


Ia mencontohkan sejumlah proyek besar yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya. Mulai dari pengadaan Kapal Aceh Hebat senilai Rp178 miliar, pembangunan Gedung Onkologi RSUZA Banda Aceh, hingga proyek multiyears jalan dan jembatan. Menurutnya, semua proyek itu sarat dugaan KKN, tapi tak kunjung disentuh serius.


Tengku Rabo juga menyebut pembangunan gedung onkologi jelas-jelas beraroma KKN, kualitasnya dipertanyakan, namun KPK pura-pura lupa. Hal serupa, lanjutnya, juga terlihat di proyek pendidikan dan kesehatan yang nilainya triliunan rupiah, dikerjakan asal-asalan, tetapi tetap aman saja.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK terkait tudingan tebang pilih yang disampaikan Tengku Rabo. (R)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
Buronan Penggelapan Dana Miliaran Ditangkap Saat Santai di Spa, Digelandang ke Medan
Dari Desa untuk Dunia: MMLWF Indonesia Luncurkan “Happiness Golden Hope Account” bagi Perempuan Berkebutuhan Khusus
 
Komentar