Minggu, 28 Juni 2026

Kadis Perindag ESDM Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Bersama Biro Hukum, KADIN, dan Kemenkumham RI

Garda.id - Kamis, 10 April 2025 08:02 WIB
Kadis Perindag ESDM Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Bersama Biro Hukum, KADIN, dan Kemenkumham RI
Kadis Perindag ESDM Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Bersama Biro Hukum, KADIN, dan Kemenkumham RI


Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang, S.Pi., M.Si., menggelar rapat.red


Medan | Garda.id

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang, S.Pi., M.Si., menggelar rapat penting terkait “Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pengembangan Dunia Usaha dan Pemberdayaan Pelaku Usaha”,pada  KAMIS 10 APRIL 2025

Rapat yang berlangsung di Medan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak membahas substansi Ranpergub untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta relevansi dengan kebutuhan pelaku usaha di Sumatera Utara. Mulyadi menekankan pentingnya regulasi ini dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, serta memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah.

“Ranpergub ini akan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Utara. Oleh karena itu, harmonisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Mulyadi.

KADIN sebagai perwakilan dunia usaha menyambut baik inisiatif ini dan berharap Ranpergub tersebut dapat menjawab tantangan dan kebutuhan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Rapat diakhiri dengan penyusunan rekomendasi untuk penyempurnaan naskah Ranpergub sebelum masuk ke tahap penetapan. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus bersinergi demi terwujudnya regulasi yang efektif dan aplikatif.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
 
Komentar