Selasa, 13 Oktober 2026

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP

Garda.id - Rabu, 12 Maret 2025 06:41 WIB
Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP
Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP

 

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso .ist


Jakarta  | Garda.id


Komisi XIII DPR RI mendorong mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi mata pelajaran wajib. PPKn disebut harus diajarkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. 


“Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA. Dan juga masuk menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi,” ucap Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso dalam keterangannya, Selasa (3/11/2025).


Komisi XIII menyebut pembelajaran ini harus bersumber pada buku yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, sebagai lembaga yang fokus terhadap pembinaan, BPIP dapat merumuskan panduan pembelajaran PPKn tersebut.


“BPIP dapat bekerjasama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti dalam menjalankan program pendidikan Pancasila tersebut,” sebutnya.


Sugiat mengatakan, nilai-nilai Pancasila yang ditanamkan kepada peserta didik mulai tingkat dasar dapat meningkatkan rasa cinta tanah air. Selain itu, nilai-nilai Pancasila diajarkan dengan tepat akan meningkatkan moral putra-putri negara Indonesia.


“Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia,” jelasnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tanpa Lawan, Hendri Yanto Sitorus Kembali Pimpin Golkar Labura
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
 
Komentar