Selasa, 13 Januari 2026

Kapolri sebut Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

Garda.id - Kamis, 06 Oktober 2022 17:47 WIB
Kapolri sebut Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya
Kapolri sebut Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

 



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat beri keterangan pers / ist


JAKARTA | GARDA.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 


Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).


"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.


Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata. 


Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini. 


"Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Kapolri.


Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Medan Kembali Normal Pascabanjir, Mendagri: Aktivitas Sudah Berjalan Kembali
Apresiasi KADIN, Mendagri Libatkan IPDN Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis
Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan
Wakil Wali Kota Medan Harap Harian Waspada Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Mendukung Pembangunan
 
Komentar