Kamis, 15 Oktober 2026

Mabes Polri, Polda Sumut dan Pomdam I BB Musnahkan Barang Bukti Narkoba Berhasil Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Garda.id - Minggu, 18 Desember 2022 05:42 WIB
Mabes Polri, Polda Sumut dan Pomdam I BB Musnahkan Barang Bukti Narkoba Berhasil Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Mabes Polri, Polda Sumut dan Pomdam I BB Musnahkan Barang Bukti Narkoba Berhasil Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa


Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB memusnahkan barang bukti sabu seberat 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir.ist



MEDAN  | Garda.id

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB memusnahkan barang bukti sabu seberat 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir, Kamis (15/12). 


Bertempat di RS Pirngadi Medan pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Wadan Pomdam I BB Letkol CPM Intan, Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan itu sebagai langkah pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, Indonesia.


"Pemusnahan barang bukti narkoba ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika," katanya barang bukti narkotika yang dimusnahkan milik dua tersangka anggota TNI dan dua warga sipil yang ditangkap beberapa waktu.


Krisno menjelaskan, awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai-Asahan.


"Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI inisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25)," jelasnya.


Lebih lanjut, Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan, yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.


"Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
D’Legends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan–Banda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan*
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
Gus Sonny Sambangi PWNU Sumut, KH Marahalim Siap Dukung Gerakan Jaga Kamtibmas
Andar Amin Harahap Matangkan Agenda Golkar Sumut, Pelantikan hingga Rakerda Jadi Fokus
 
Komentar