Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani, melalui keputusan Nomor 204 Tahun 2026 menetapkan Deli Serdang meraih predikat sangat baik. Nilai yang dicapai bahkan lebih tinggi dibandingkan nilai Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 82,038 pada 2026.
Baca Juga:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, mengatakan hasil penilaian menempatkan Deli Serdang di urutan ke-61 dari Kabupaten se-Indonesia. Capaian ini menjadi pengakuan pemerintah pusat atas upaya Pemkab Deli Serdang meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha.
"Kemarin kami baru menerima sertifikat atas capaian tersebut. Tentunya penghargaan ini menjadi semangat dan motivasi tambahan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Deli Serdang," ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga:
Rio menegaskan, perbaikan pelayanan akan terus dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha memperoleh layanan yang semakin baik. Upaya ini juga diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: