Senin, 13 Juli 2026

Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur, Polda Sumut: Proses Hukum!

Garda.id - Selasa, 26 Maret 2024 14:32 WIB
Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur, Polda Sumut: Proses Hukum!
Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur, Polda Sumut: Proses Hukum!

 

Polda Sumut menegaskan para pelaku tawuran anak di bawah umur yang meresahkan masyarakat .ist




MEDAN  | garda.id

Polda Sumut menegaskan para pelaku tawuran anak di bawah umur yang meresahkan masyarakat saat menjalankan aktivitas tetap diproses hukum


"Pelaku tawuran yang rata-rata pelakunya anak di bawah umur tetap kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/03/24).


Ia mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar kelompok remaja sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.


"Dengan hadirnya polisi masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menjalanlan aktivitasnya terutama di Bulan Suci Ramadan," ungkapnya seraya menyebutkan Polrestabes Medan telah menangkap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia serta mengamankan 4 pelaku tawuran lainnya.


"Pelaku yang ditangkap itu MY (18) saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan," beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.


Pada kesempatan ini, Hadi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah. "Jangan sampai anak-anak saat berada di luar melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.(W05

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Hari Pertama Sekolah, TPI Medan Sambut Hangat Peserta Didik Baru TA 2026/2027 dengan Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
 
Komentar