Kamis, 27 Agustus 2026

Tangkap Ikan di Perairan Indonesia, Nakhoda Myanmar dihukum Rp 500 juta

Garda.id - Kamis, 29 September 2022 12:36 WIB
Tangkap Ikan di Perairan Indonesia, Nakhoda Myanmar dihukum Rp 500 juta
Tangkap Ikan di Perairan Indonesia, Nakhoda Myanmar dihukum Rp 500 juta

 

Aung Kyaw Soe (37) selaku Nakhoda warga negara Myanmar dihukum membayar denda Rp 500 juta, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana.foto : zul



Medan |Garda.id

Aung Kyaw Soe (37) selaku Nakhoda warga negara Myanmar dihukum membayar denda Rp 500 juta, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni menangkap ikan di perairan Indonesia .


Putusan itu disampaikan majelis hakim diketuai Abdul Kadir yang bersidang di ruang cakra-4 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (29/9/2022).


Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, dengan sengaja melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi perizinan di perairan Indonesia. 


Terdakwa, sebut majelis hakim, melanggar Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 71 A UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 


Putusan majelis hakim jauh lebih tinggi dibanding tuntutan JPU Lorita Pane dari Kejari Belawan yang menuntut terdakwa dengan denda Rp 1 juta. 


Menanggapi putusan majelis hakim, JPU menyatakan, pikir-pikir. Sedangkan terdakwa Aung Kyaw Soe melalui penerjemah yang mendampinginya saat sidang menyatakan, menerima putusan tersebut. 


Mengutip dakwaan JPU, peristiwanya 

Sabtu 26 Maret 2022, sekira pukul 07.49 Wib di Selat Malaka, persisnya 

Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.


Terdakwa Aung Kyaw Soe, selaku Nakhoda KM.PKFA 9546  GT.63.85, tertangkap petugas sedang berusaha dibidang perikanan, atau sedang menangkap ikan 


Sesudahnya, terdakwa diamankan dan 

hasil pemeriksaan ditemukan 812 kg ikan campuran yang terdiri jenis layur, caru, cumi-cumi, sotong katak, koli, pari, angbak dan seloncong, yang kemudian dilelang dan uang hasil penjualan lelang dijadikan pengganti barang bukti sebesar Rp 2.832.500. (zul)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
Milad ke-13 MTH Halimah dan Haul ke-4 Alm Rizky Adiguna Digelar Penuh Haru dan Sukacita
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
 
Komentar