Senin, 13 Juli 2026

Komjen (Purn) Firli Bahuri Resmi Mundur dari Ketua KPK

Garda.id - Senin, 25 Desember 2023 05:12 WIB
Komjen (Purn) Firli Bahuri Resmi Mundur dari Ketua KPK
Komjen (Purn) Firli Bahuri Resmi Mundur dari Ketua KPK


Komjen (Purn) Firli Bahuri .ist


Jakarta | garda id


Komjen (Purn) Firli Bahuri telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah  direvisi.


Dalam keterangan kepada redaksi, Firli mengatakan, surat tersebut diserahkannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari Sabtu (23/12).


Awalnya surat pengunduran diri itu ditulis Firli pada hari Senin (18/12) dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg sehari kemudian (Selasa, 19/12).


Pada hari Jumat (22/12) Firli menerima surat dari Mensesneg yang menyatakan bahwa Keputusan Presiden tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua merangkap Anggota KPK belum dapat diproses karena ada kesalahan diksi yang tidak sesuai dengan Pasal 32 (1) UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).


Setelah menerima pemberitahuan itu, Firli melakukan revisi dan menyerahkan hasil revisi kepada Mensesneg pada hari Sabtu (23/12).


“Saya berharap dengan surat pengunduran diri saya, proses pemberhentian saya sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap Anggota) dapat berjalan lancar karena pengunduran diri saya telah saya sesuaikan dengan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 terkait syarat pemberhentian pimpinan KPK,” demikian Firli dalam keterangannya.


Firli menambahkan, selanjutnya dia menunggu arahan dan keputusan Presiden Jokowi.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MAS TPI Plus Keterampilan Medan Bekali Siswa dengan Ilmu dan Keterampilan
Awali Tahun Ajaran 2026/2027, TPI Medan Perkuat Pendidikan Berkarakter melalui Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
 
Komentar