Senin, 13 Juli 2026

Kasus Anggota DPRD Diduga Aniaya Pramugari Dilimpahkan ke Polda Sumut

Garda.id - Kamis, 24 April 2025 14:56 WIB
Kasus Anggota DPRD Diduga Aniaya Pramugari Dilimpahkan ke Polda Sumut
Kasus Anggota DPRD Diduga Aniaya Pramugari Dilimpahkan ke Polda Sumut

 

MEDAN | Garda.id

Penyidik Polres Nias melimpahkan laporan pengaduan pramugari diduga menjadi korban penganiayaan anggota DPRD Sumut ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut).


"Sudah kita limpahkan laporannya ke Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikannya," ujar Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, Kamis (24/4/2025).


Kata dia, sebanyak lima orang saksi termasuk pelapor Lidya, pihak Bandara Gunung Sitoli, pilot pesawat dan pihak dari terlapor telah dilakukan pemeriksaan.


"Dilimpahkannya laporan ini karena aktivitas terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi lebih banyak di Kota Medan. Sehingga penanganan perkaranya akan lebih efektif diproses di Polda Sumut," katanya.


"Intinya pelimpahan ke Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikan sehingga perkara itu dapat segera selesai," terang mantan Kapolsek Medan Kota tersebut.


Seperti diketahui, anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, resmi dilaporkan ke Mapolres Nias buntut dugaan penganiayaan terhadap pramugari bernama Lidya di dalam pesawat.


Dari laporan yang diterima, wakil rakyat itu diduga melakukan tindakan arogan hingga mencekik seorang pramugari di dalam pesawat hingga viral di media sosial. 


Sementara, Megawati Zebua membantah telah mencekik pramugari tersebut. 


"Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser. Supaya penumpang yang lain bisa masuk," terangnya.


Ketika itu, dia hendak membantu seorang pria tua yang ingin tasnya tidak diletakkan di bagasi sebab akan transit ke Padang. 


"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya," ujarnya.


"Tetapi pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin," pungkasnya.(W05) 


Teks foto :Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani memberikan keterangan(W05)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar