Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan Tiga Pilar Strategi Nasional Penguatan Perbatasan, yaitu penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, dan integrasi layanan digital. Tiga pilar ini menunjukkan bahwa keimigrasian hari ini tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai urusan cap paspor di pintu kedatangan. Imigrasi telah menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, mengelola mobilitas manusia, memperkuat pelayanan publik, dan melindungi kepentingan nasional.
Perbatasan adalah wajah pertama negara. Di sanalah kedaulatan diuji, keamanan disaring, dan pelayanan publik dinilai. Karena itu, penguatan pemeriksaan perbatasan harus berjalan dalam dua arah sekaligus: lebih ketat terhadap risiko, tetapi lebih cepat bagi mobilitas yang sah dan produktif. Negara tidak boleh lambat melayani, tetapi juga tidak boleh lengah mengawasi.
Di sinilah teknologi memainkan peran penting. Pemanfaatan Passengers Analysis Unit (PAU), Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC), Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri, platform All Indonesia, hingga teknologi Corridor Gate dalam skema Makkah Route, menunjukkan bahwa Ditjen Imigrasi sedang bergerak menuju tata kelola berbasis data dan pemantauan real-time.
Transformasi digital keimigrasian bukan semata-mata soal aplikasi. Ia adalah perubahan cara negara bekerja. Data tidak boleh lagi berdiri sendiri dalam ruang-ruang birokrasi yang terpisah. Pemeriksaan, pelayanan, pengawasan, analisis risiko, dan penindakan harus saling terhubung. Dengan integrasi digital, negara dapat membaca pola mobilitas, mendeteksi potensi ancaman, mempercepat layanan, sekaligus memperkecil ruang penyimpangan.
Kepercayaan itu semakin kuat dengan ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah DGICM ke-30 pada 2027. Penunjukan ini memiliki makna strategis. Indonesia bukan hanya negara besar secara geografis dan demografis, tetapi juga salah satu pusat mobilitas manusia di kawasan. Dengan ribuan pulau, banyak pintu masuk, arus perjalanan internasional yang tinggi, dan posisi geopolitik yang penting, Indonesia memiliki pengalaman konkret dalam mengelola kompleksitas perbatasan.
Karena itu, forum DGICM 2026 harus dibaca sebagai momentum konsolidasi. Indonesia sedang menunjukkan bahwa modernisasi keimigrasian bukan sekadar program internal, melainkan bagian dari diplomasi kawasan. Ketika sistem perbatasan Indonesia semakin kuat, cepat, dan terintegrasi, maka kawasan ASEAN juga ikut memperoleh manfaat melalui pertukaran data, kerja sama penegakan hukum, pencegahan kejahatan lintas negara, dan perlindungan mobilitas manusia yang sah.
Pada akhirnya, penguatan perbatasan keimigrasian bukan hanya tentang teknologi, sistem, atau forum internasional. Ini adalah tentang bagaimana negara menjaga gerbangnya dengan cerdas. Indonesia tidak sedang membangun tembok isolasi, tetapi membangun gerbang yang kuat: terbuka bagi kebaikan, tertutup bagi ancaman, cepat dalam pelayanan, dan tegas dalam pengawasan.
Dari Siem Reap, Indonesia mengirim pesan penting kepada kawasan: keimigrasian adalah wajah kedaulatan negara modern. Dan dalam wajah itu, Indonesia ingin tampil bukan hanya sebagai negara yang mengikuti perkembangan, tetapi sebagai negara yang ikut memimpin arah baru tata kelola perbatasan ASEAN.