Inovasi yang dikembangkan Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tersebut resmi diluncurkan di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6). QResto menjadi salah satu langkah nyata memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendorong tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan real time.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan QResto bukan sekadar menghadirkan sistem pembayaran digital, tetapi memperkenalkan pendekatan baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:"Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sandhy.
Menurut Sandhy, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dan pelaku usaha, yakni bagaimana meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menambah beban administrasi maupun mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Melalui QResto, proses yang sebelumnya masih mengandalkan pelaporan dan pencatatan manual kini berjalan secara otomatis. Saat pelanggan melakukan pembayaran melalui QRIS Bank Sumut, seluruh nilai transaksi terlebih dahulu masuk ke rekening pelaku usaha sebagaimana biasanya. Selanjutnya, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis autodebet dan menyetorkan bagian pajak yang menjadi hak pemerintah daerah. Seluruh proses berlangsung secara real time, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan transparansi.
Bank Sumut berharap implementasi QResto di Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi model yang diperluas ke berbagai kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara sehingga semakin banyak pemerintah daerah yang memperoleh manfaat dari sistem pengelolaan penerimaan yang terintegrasi.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi transaksi melalui QResto akan memberikan manfaat bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat karena setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan.
Baca Juga:"Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, sistem ini membantu pemerintah memastikan penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan transparan. Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah sehingga pengelolaannya harus semakin akuntabel," ujar Bupati
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza Moesa mengapresiasi sinergi yang dibangun Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menghadirkan QResto.
Menurutnya, inovasi tersebut menjadi salah satu contoh implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang mampu memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
Ameriza menegaskan Bank Indonesia akan terus mendukung pengembangan QResto bersama Bank Sumut dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk mendorong penerapannya pada berbagai jenis penerimaan daerah lainnya agar manfaat digitalisasi semakin luas dirasakan masyarakat.
Baca Juga: