Jumat, 26 Juni 2026

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Nas - Jumat, 26 Juni 2026 11:00 WIB
LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar


MEDAN | Presidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan belanja makanan dan minuman pasien di RSU Haji Medan Tahun Anggaran 2025 yang disebut bernilai Rp4,3 miliar.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Presidium LTKP, Syafaruddin Sikumbang, kepada wartawan di Coriz Cafe, Jalan HM Joni, Medan, Kamis (25/6/2026) malam.
Menurut Syafaruddin, pengadaan makanan dan minuman pasien itu dilaksanakan melalui dua penyedia, yakni CV PPD dan CV WJA. Berdasarkan dokumen kontrak yang dimiliki pihaknya, kedua perusahaan tersebut disebut telah mempertanggungjawabkan realisasi belanja sekitar Rp2,3 miliar.
LTKP menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan. Di antaranya dugaan manipulasi data pasien dengan memasukkan pasien rawat jalan ke dalam daftar penerima makanan, padahal fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien rawat inap.
Selain itu, LTKP juga menyoroti dugaan pengaturan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diduga berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran.
"Kami meminta Kejatisu segera turun tangan melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan korupsi di RSU Haji Medan," ujar Syafaruddin.
Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang memungkinkan praktik itu terjadi.
"Seharusnya pelayanan kepada pasien menjadi prioritas. Jangan sampai anggaran makanan dan minuman pasien justru diduga disalahgunakan," tegasnya.
LTKP berharap Kejatisu segera menindaklanjuti laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di RSU Haji Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSU Haji Medan belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak rumah sakit masih terus dilakukan. Rl/ss

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
Jaringan Setia Hasyim : Sosok Pemimpin Teruji, Hasyim SE Dinilai Sangat Layak Pimpin Kota Medan ke Depan
UNPRI Medan Jadi Kampus Pertama Creative Workshop JNE Content Competition 2026
Tuntut 5 Tersangka Pengrusakan Ditahan, Warga Pasar V Kelurahan Lalang Demo di Mapolrestabes Medan
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
 
Komentar