JAKARTA- Anggota DPR RI, Dr. Musa Rajekshah, menghadiri Seminar GREAT bertema "Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945" yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum nasional untuk membahas penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan transformasi ekonomi nasional.
Melalui seminar ini, para peserta mendiskusikan pentingnya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:Kehadiran Musa Rajekshah dalam forum tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan peran koperasi sebagai salah satu penggerak utama ekonomi nasional.
Seminar juga diharapkan dapat menghasilkan berbagai gagasan dan rekomendasi strategis untuk memperkuat posisi koperasi dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkelanjutan.red