Kamis, 11 Juni 2026

Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi

Garda.id - Senin, 10 Maret 2025 16:37 WIB
Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi
Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi

 

Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk tidak mengeluarkan Bahlil Lahadalia dari kampus setelah ia terbukti melakukan pelanggaran etik.ist


JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk tidak mengeluarkan Bahlil Lahadalia dari kampus setelah ia terbukti melakukan pelanggaran etik dalam penyampaian disertasinya pada Oktober 2024 lalu. Keputusan ini diambil setelah pihak universitas melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran tersebut.

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa meskipun Bahlil melakukan kesalahan dalam penyampaian disertasi, pihak universitas memutuskan untuk tidak mengeluarkannya dari kampus. Sebagai langkah lanjutan, Bahlil diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya agar memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh UI.

“Pelanggaran etik yang terjadi dalam presentasi disertasi tersebut menjadi bahan evaluasi. Namun, kami sepakat untuk memberikan kesempatan kepada Bahlil untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penelitiannya,” ujar Heri Hermansyah.

Keputusan ini menunjukkan pendekatan yang lebih restoratif dari pihak UI, yang lebih memilih untuk memberikan kesempatan perbaikan ketimbang memberikan sanksi yang lebih berat. Langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya untuk terus mendukung perkembangan akademik dan profesionalisme mahasiswa di lingkungan UI.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
 
Komentar