Senin, 12 Oktober 2026

Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi

Garda.id - Senin, 10 Maret 2025 16:37 WIB
Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi
Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi

 

Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk tidak mengeluarkan Bahlil Lahadalia dari kampus setelah ia terbukti melakukan pelanggaran etik.ist


JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk tidak mengeluarkan Bahlil Lahadalia dari kampus setelah ia terbukti melakukan pelanggaran etik dalam penyampaian disertasinya pada Oktober 2024 lalu. Keputusan ini diambil setelah pihak universitas melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran tersebut.

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa meskipun Bahlil melakukan kesalahan dalam penyampaian disertasi, pihak universitas memutuskan untuk tidak mengeluarkannya dari kampus. Sebagai langkah lanjutan, Bahlil diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya agar memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh UI.

“Pelanggaran etik yang terjadi dalam presentasi disertasi tersebut menjadi bahan evaluasi. Namun, kami sepakat untuk memberikan kesempatan kepada Bahlil untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penelitiannya,” ujar Heri Hermansyah.

Keputusan ini menunjukkan pendekatan yang lebih restoratif dari pihak UI, yang lebih memilih untuk memberikan kesempatan perbaikan ketimbang memberikan sanksi yang lebih berat. Langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya untuk terus mendukung perkembangan akademik dan profesionalisme mahasiswa di lingkungan UI.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Kepala KUA Medan Denai Tekankan Pelayanan Ramah, Transparan, dan Profesional, Termasuk Bimbingan bagi Calon Pengantin
LAPAS YANG MEMULIHKAN, NEGARA YANG MELINDUNGI
Indonesia Tampil Perdana di Piala Dunia Sepakbola Mini, KSMI Bidik Talenta Muda
REMISI, HARAPAN PULANG, DAN KEPERCAYAAN YANG HARUS DIJAGA
Duta Besar Jepang Ueno Atsushi Menerima Natalia Tjahja Menjelang Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Teguh Santosa: Tiga Soal Utama Papua, Percepatan Pembangunan, Pemberantasan Korupsi, dan Penanganan Kekerasan KKB
 
Komentar