Kamis, 11 Juni 2026

Demo di KPK, KAMAK Desak KPK Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur

Nas - Jumat, 18 Juli 2025 09:08 WIB
Demo di KPK, KAMAK Desak KPK Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur
Demo di KPK, KAMAK Desak KPK Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur


MEDAN – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/7/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar dari APBD Sumut tahun anggaran 2025.


Koordinator Aksi KAMAK, Saipul Adam, mengatakan bahwa proyek tersebut menyeret nama Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.


“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah ditetapkan tersangka OTT KPK justru kembali dilantik menjadi pejabat oleh Gubernur Sumut? Ini menunjukkan adanya pembiaran,” kata Asep Haliar, Koordinator Lapangan KAMAK, yang turut hadir dalam aksi.


Menurut KAMAK, Gubernur Bobby Nasution patut diduga mengetahui dan turut terlibat dalam proyek tersebut, sehingga perlu dimintai keterangan secara resmi oleh KPK.


Selain itu, KAMAK juga meminta KPK memeriksa kembali kinerja Bobby Nasution selama menjabat sebagai Wali Kota Medan periode 2021 hingga 2024. Mereka menilai terdapat sejumlah proyek bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Beberapa proyek yang disorot KAMAK antara lain:


Proyek pemasangan lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar (yang dikenal dengan istilah "Lampu Pocong"),


Pembangunan tiga gapura dari APBD Kota Medan tahun 2022,


Dugaan korupsi proyek Islamic Center,


Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan,


Serta 13 paket pekerjaan drainase yang diduga bermasalah dari sisi volume dan spesifikasi teknis.



“Banyak proyek infrastruktur yang diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Saipul.


Dalam pernyataannya, KAMAK juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Bobby Nasution serta mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumut agar menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Selain Bobby Nasution, KAMAK turut mendesak KPK agar memanggil kembali Akbar Hilmawan Bukhoiri, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap bersama mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.


Mereka juga mendorong KPK agar tidak ragu menetapkan Samuel Nababan sebagai tersangka dalam kasus Blok Medan, yang menurut mereka merupakan orang dekat Bobby Nasution.


“KPK jangan takut menetapkan tersangka, termasuk jika itu menyentuh orang-orang dekat pejabat penting di Sumut,” tegas Asep.

Relld
Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
 
Komentar