Kamis, 16 April 2026

Brigjen Marzuki Ali Basyah Gantikan Irjen Achmad Kartiko sebagai Kapolda Aceh

Garda.id - Selasa, 05 Agustus 2025 15:43 WIB
Brigjen Marzuki Ali Basyah Gantikan Irjen Achmad Kartiko sebagai Kapolda Aceh
Brigjen Marzuki Ali Basyah Gantikan Irjen Achmad Kartiko sebagai Kapolda Aceh

 

Brigadir Jenderal Polisi Marzuki Ali Basyah ditunjuk untuk menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Achmad Kartiko.ist

Jakarta  | Garda.id

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi Polri. Salah satunya adalah pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. Dalam surat telegram yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025, Brigadir Jenderal Polisi Marzuki Ali Basyah ditunjuk untuk menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Achmad Kartiko.


Achmad Kartiko dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai perwira tinggi (Pati) dalam rangka penugasan luar struktur. Sementara itu, Brigjen Marzuki sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).


Brigjen Marzuki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia memiliki latar belakang di bidang sumber daya manusia dan pengawasan internal. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh.


Marzuki diketahui merupakan putra daerah Aceh yang lahir di Medan. Pengangkatannya sebagai Kapolda Aceh diharapkan membawa penyegaran dan memperkuat kinerja kepolisian di wilayah tersebut. Rotasi ini juga menjadi bagian dari tour of duty rutin di tubuh Polri untuk memperkuat organisasi.red/ag

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar