Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Pendiri Great Institute
Di tengah perubahan itu, karbon telah berubah dari sekadar isu lingkungan menjadi instrumen geopolitik baru.
Uni Eropa menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), Amerika Serikat menggelontorkan ratusan miliar dolar melalui Inflation Reduction Act, sementara China membangun dominasi industri kendaraan listrik, panel surya, hingga rantai pasok energi hijau global. Semua negara besar kini memahami bahwa transisi hijau bukan hanya soal menyelamatkan bumi, tetapi juga soal mempertahankan pengaruh ekonomi dan politik dunia.
Baca Juga:Dalam konteks itulah Indonesia seharusnya membaca isu karbon bukan semata agenda lingkungan, melainkan agenda kedaulatan nasional.
Indonesia memiliki modal strategis yang tidak dimiliki banyak negara. Indonesia memiliki sekitar 3,44 juta hektare mangrove atau lebih dari 20 persen total mangrove dunia, menjadikannya negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia. Bahkan 12 dari 40 kawasan mangrove terpenting dunia berada di Indonesia. Selain itu, Indonesia memiliki sekitar 48 spesies mangrove asli atau sekitar 80 persen spesies mangrove dunia.
Indonesia juga memiliki salah satu hutan tropis terbesar dunia, cadangan gambut luas, serta ekosistem padang lamun yang sangat strategis dalam agenda dekarbonisasi global. Potensi karbon biru Indonesia diproyeksikan mampu menyerap sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen per tahun dari ekosistem mangrove dan lamun.
Artinya, Indonesia sesungguhnya bukan pemain kecil dalam ekonomi karbon global. Indonesia adalah salah satu "pemilik paru-paru dunia" yang memiliki posisi tawar strategis di tengah transisi ekonomi hijau internasional.
Sayangnya, potensi besar itu belum sepenuhnya dibaca sebagai instrumen kekuatan nasional.
Kita tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu ketika sumber daya alam Indonesia hanya menjadi bahan mentah bagi negara lain. Dalam ekonomi hijau global, karbon dapat menjadi "komoditas strategis baru" yang menentukan posisi tawar negara dalam perdagangan internasional.
Karena itu, Indonesia membutuhkan paradigma baru: dari sekadar environmental policy menuju green statecraft.
Indonesia harus memastikan bahwa tata kelola karbon nasional tidak terfragmentasi. Saat ini regulasi dan kelembagaan karbon masih tersebar di berbagai sektor dan kementerian. Kondisi ini berisiko menimbulkan tumpang tindih kebijakan, lemahnya koordinasi, hingga hilangnya peluang ekonomi nasional.
Negara membutuhkan orkestrasi besar.
Di era geopolitik hijau, negara yang unggul bukan hanya negara dengan militer kuat, tetapi juga negara yang mampu mengendalikan rantai ekonomi hijau dunia.
Karbon kini telah menjadi bagian dari persaingan global baru.
Angka tersebut menunjukkan bahwa karbon bukan lagi isu pinggiran. Karbon adalah arena ekonomi baru dunia.
Namun di sinilah tantangan geopolitiknya muncul.
Indonesia harus berhati-hati agar tidak hanya menjadi pasar atau objek eksploitasi ekonomi hijau global.
Kedaulatan karbon berarti negara tetap memegang kendali atas data karbon nasional, perdagangan karbon domestik, valuasi aset lingkungan, serta arah kebijakan ekonomi hijaunya sendiri. Indonesia tidak boleh membiarkan mekanisme global sepenuhnya menentukan harga dan masa depan sumber daya karbon nasional.
Potensi ekonomi mangrove Indonesia bahkan sangat besar. Nilai perlindungan pesisir dari ekosistem mangrove diperkirakan dapat mencapai lebih dari US$10.000 hingga hampir US$50.000 per hektare per tahun. Selain itu, nilai produksi perikanan berbasis mangrove Indonesia diperkirakan mencapai sekitar US$825 juta per tahun.
Lebih dari itu, ekonomi hijau dapat menjadi mesin pertumbuhan baru Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.
Karbon pada akhirnya bukan hanya soal emisi. Karbon adalah soal masa depan posisi Indonesia dalam percaturan dunia.
Apakah Indonesia akan menjadi pemain utama dalam geopolitik hijau global, atau justru hanya menjadi penonton di tengah perebutan ekonomi hijau dunia?