Senin, 25 Mei 2026

LRPPN Bhayangkara Indonesia Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan: Pemberantasan Narkoba Harus Diimbangi Rehabilitasi

Nas - Minggu, 24 Mei 2026 21:09 WIB
LRPPN Bhayangkara Indonesia Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan: Pemberantasan Narkoba Harus Diimbangi Rehabilitasi
Sekretaris Umum Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia, Taufik.ist

Medan — Sekretaris Umum Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia, Taufik, mengapresiasi langkah aktif Satresnarkoba Polrestabes Medan yang terus melakukan operasi Tempat Hiburan Malam (THM) serta penggerebekan kampung narkoba dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Medan.

Taufik yang juga dikenal sebagai praktisi hypnotherapy di Medan menilai, langkah tegas aparat kepolisian dalam melakukan penindakan merupakan bentuk keseriusan dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba yang semakin meresahkan.

"Kami dari LRPPN Bhayangkara Indonesia sangat mengapresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan yang terus aktif melakukan operasi THM dan grebek kampung narkoba. Ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika," ujar Taufik, Minggu (24/5/2026).

Namun demikian, menurutnya, penanganan persoalan narkoba tidak cukup hanya melalui pemberantasan dan pencegahan semata. Ia menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap proses rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika agar mereka dapat kembali pulih dan diterima di tengah masyarakat.

Baca Juga:
"Sebagai lembaga layanan rehabilitasi narkoba, kami melihat bahwa pemberantasan harus dibarengi dengan penanganan rehabilitasi yang maksimal. Pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba juga membutuhkan pemulihan secara medis, sosial, dan mental," katanya.

Taufik berharap pemerintah dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap lembaga-lembaga rehabilitasi, baik dari segi program, fasilitas, maupun pendampingan berkelanjutan, sehingga upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba dapat berjalan secara menyeluruh.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat, dan lembaga rehabilitasi menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Pemberantasan tanpa rehabilitasi tidak akan menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Dibutuhkan sinergi bersama agar para korban penyalahgunaan narkoba bisa mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik," tutupnya. Red

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Phantom KTV Digrebek, Petugas CS Diciduk; Polisi Buru Pemasok Barang Bukti
Sumut Foundation Apresiasi Kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala dan Iwan Mashuri sebagai Garda Utama Perang Narkoba
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam
Kesbangpol : 23 Titik Zona Merah Narkoba di Sumatera Utara
HMI Desak Kemenkumham dan Aparat Hukum Usut Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan
 
Komentar