MEDAN | Garda.id -Rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu, yang saat ini menjadi Ketua Majelis dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dilalap si jago merah pada Selasa (4/11) pagi. Ironisnya, insiden itu terjadi saat sang hakim sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Khamozaro mengaku baru mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi tetangga melalui telepon. Namun karena tengah memimpin sidang, panggilan itu tak sempat ia angkat.
> "Saya masih di kantor, tahunya dari tetangga. Karena sedang sidang, saya tidak sempat angkat. Saya balas lewat WA, lalu dibalas: 'Rumah Bapak kebakar'," ujar Khamozaro saat ditemui di kediamannya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Selasa malam.
Baca Juga:
Syok dan Langsung Hentikan Sidang
Mendengar kabar mengejutkan itu, Khamozaro mengaku langsung syok dan menghentikan sidang yang tengah ia pimpin.
"Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Sidang saya tutup, lalu bersama security saya bawa motor ke rumah. Di sana sudah ramai, pintu rumah dijebol warga untuk memadamkan api," katanya.Baca Juga:
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Istri Khamozaro baru meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelum api melalap kamar tidur utama dan sebagian dapur.
Api Hanguskan Dokumen dan Perhiasan
Baca Juga:Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.43 WIB, dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan dibantu warga sekitar.
Dalam musibah itu, sejumlah dokumen penting dan perhiasan ikut terbakar.
"Dokumen kepegawaian, surat penting, sampai perhiasan istri yang dikumpulkan bertahun-tahun ikut terbakar," ungkapnya sedih.
Baca Juga:
Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan
Hakim Khamozaro Waruwu diketahui merupakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Kasus tersebut menyeret beberapa nama besar, di antaranya mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, serta Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.
"Kasus yang sedang beliau tangani sensitif dan melibatkan kepentingan besar. Aparat harus memastikan kebakaran ini murni musibah, bukan sabotase," ujar seorang aktivis hukum di Medan yang enggan disebutkan namanya.