Senin, 17 November 2025

Kebakaran Landa Rumah Ketua Majelis Hakim Kasus OTT KPK Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Aktivis Minta Kasus Diusut Tuntas
Nas - Selasa, 04 November 2025 19:04 WIB
Kebakaran Landa Rumah Ketua Majelis Hakim Kasus OTT KPK Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
KEBAKARAN: Kondisi rumah kediaman Khamazaro Waruwu, seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) yang mengalami kebakaan.(Foto: istimewa/Garda.id)

MEDAN | Garda.id ~ Kebakaran hebat menghanguskan rumah kediaman Khamazaro Waruwu, seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang juga Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus OTT KPK Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Sipiongot di Sumut, pada Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Taman Harapan Indah Blok D No.25, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, Medan.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang melalap rumah milik pejabat yudikatif tersebut. Namun, api disebut cepat membesar dan menyebabkan kepanikan warga sekitar. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain di kompleks perumahan padat tersebut.

Baca Juga:

Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga, SH, M.Hum, dalam keterangannya menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh dianggap sepele dan perlu pengusutan menyeluruh.

"Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Mengingat yang menjadi korban adalah seorang hakim aktif di PN Medan, maka aspek keamanan dan kemungkinan unsur kesengajaan harus dipastikan secara profesional," tegas Antony.

Antony menambahkan, peristiwa kebakaran terhadap pejabat penegak hukum selalu patut menjadi perhatian publik, mengingat potensi kaitannya dengan pekerjaan atau kasus yang tengah ditangani.

"Transparansi dan kecepatan informasi dari aparat sangat penting, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan maupun Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan penyebab kebakaran tersebut. Petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.(Tim)

Baca Juga:

Editor
: Nas
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17
Kejari Medan Siap Tetapkan Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival dan BBM Sampah Polonia
Melihat Program Tuli Mengaji Pertama di Medan
PTPN I Regional 1 Dukung Penuh Workshop dan Pelantikan JMSI Sumut 2025
Diduga Ini Penyebab Kebakaran Dua Unit Rumah di Perumahan Kuis Indah Permai
PAC IPK Medan Helvetia Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Pengurus Ranting dan Ransus
 
Komentar