Menurut Syamsul Rizal, negara tidak boleh hanya bersikap reaktif terhadap berbagai ancaman yang muncul, tetapi harus memiliki kemampuan deteksi dini, analisis strategis, serta respons yang cepat, terukur, dan terintegrasi. Oleh karena itu, keberadaan intelijen negara harus terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat kepada para pengambil kebijakan.
"Intelijen yang kuat bukanlah simbol kekuasaan, melainkan instrumen negara untuk melindungi rakyat, menjaga persatuan nasional, serta memastikan setiap kebijakan strategis pemerintah didasarkan pada informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Syamsul Rizal.
Baca Juga:Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola ancaman global. Saat ini ancaman tidak hanya hadir dalam bentuk konvensional, tetapi juga melalui penyebaran disinformasi, propaganda digital, serangan terhadap infrastruktur vital, pencurian data strategis, infiltrasi ekonomi, hingga upaya memecah belah persatuan bangsa melalui ruang digital.
Kolaborasi yang solid antara lembaga intelijen, TNI, Polri, kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor strategis nasional menjadi fondasi penting dalam membangun sistem keamanan nasional yang tangguh.
Selain penguatan teknologi, Syamsul Rizal juga menekankan pentingnya membangun budaya kewaspadaan nasional. Menurutnya, keamanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai literasi digital, bahaya penyebaran hoaks, serta pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PNPI berpandangan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik sehingga berpotensi menjadi sasaran berbagai kepentingan geopolitik internasional. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat kemampuan intelijen ekonomi, intelijen maritim, intelijen energi, serta intelijen pangan sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional yang komprehensif.
Lebih lanjut, Syamsul Rizal menegaskan bahwa penguatan intelijen harus tetap berjalan dalam koridor konstitusi, supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta prinsip negara demokrasi. Intelijen yang profesional adalah intelijen yang bekerja berdasarkan hukum, menjunjung tinggi etika, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun individu.
Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, PNPI menyatakan siap mendukung berbagai kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mewujudkan Indonesia yang aman, maju, mandiri, dan berdaya saing di tengah dinamika global yang terus berkembang.
"Ketahanan bangsa dimulai dari kemampuan negara mengenali ancaman sejak dini. Karena itu, memperkuat sistem dan infrastruktur intelijen merupakan investasi strategis demi menjaga kedaulatan, keamanan, dan masa depan Indonesia." — Syamsul Rizal, Ketua Umum PNPI.