TANJUNGBALAI , Rafika Dwi Kurnia Tanjung, S.H., M.Kn., resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Tanjungbalai, Selasa (15/9).
Sebelum pelantikan, kegiatan diawali laporan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat keputusan Menteri ATR/Kepala BPN RI. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan PPAT yang didampingi rohaniwan, serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan.
Dalam naskah pelantikan disebutkan, Rafika Dwi Kurnia Tanjung dilantik sebagai PPAT di wilayah kerja Kota Tanjungbalai sesuai keputusan Menteri ATR/Kepala BPN RI. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Rafika Dwi Kurnia Tanjung yang dilantik merupakan anak dari Prof Dr.H.Bahdin Nur Tanjung SE,MM dan Mega Magdalena, SH.M.Kn (notaris/PPAT Deli Serdang).
Mindo Desima berharap Kehadiran PPAT turut mendukung pelayanan administrasi pertanahan dan pembuatan akta tanah bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semoga Allah melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada Saudara dalam mengabdi kepada bangsa dan negara," ujar Mindo dalam naskah pelantikan.