Ia menegaskan bahwa komitmen pihaknya bersama kontraktor sudah kuat, tetapi progres di lapangan tetap bergantung pada ketersediaan dana.
Hendra menyebut, baik dinas maupun pihak ketiga telah memiliki kesepahaman untuk menuntaskan pekerjaan tepat waktu.
Menurutnya, persoalan utama pembangunan jalan bukan hanya soal membangun, tetapi juga merawat jalan-jalan yang sudah ditingkatkan sebelumnya.
Saat ini kondisi jalan mantap di Sumut baru mencapai 77 persen dari total 3.005,65 kilometer. Artinya, masih terdapat lebih dari 100 kilometer jalan yang belum masuk kategori mantap.
Ia mencontohkan, ketika satu kabupaten mendapat peningkatan jalan pada tahun ini, maka wilayah yang dibangun pada tahun sebelumnya juga harus mendapat alokasi pemeliharaan secara berkala.
Di sisi lain, kebutuhan perbaikan jalan rusak di berbagai kabupaten/kota terus meningkat. Kondisi ini membuat pemerintah provinsi harus membuat skala prioritas ketat.
Ia mengakui, target peningkatan kualitas jalan hingga 88 persen masih jauh, mengingat pencapaian saat ini baru 72 persen. Untuk mengejar kenaikan 3 persen per tahun saja, dibutuhkan anggaran lebih dari Rp2 triliun.
"Dengan kondisi keuangan sekarang, itu mungkin belum bisa kita capai. Tapi kita tetap berdoa kondisi keuangan membaik," katanya.
"Kita masih melakukan tabulasi kondisi jalan yang harus segera diperbaiki. Banyak laporan dari masyarakat dan media, seperti di Asahan sampai ada warga mengangkut mayat karena jalan rusak. Tapi membangun jalan tidak bisa langsung, harus ada perencanaan," tegasnya.
Ia menambahkan, ada sejumlah tahapan administrasi dan teknis yang wajib dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. Meski begitu, Hendra memastikan bahwa seluruh laporan dan komplain masyarakat menjadi perhatian serius pihaknya.