Medan — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, memimpin rapat entry meeting terkait jadwal dan rencana pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan dan bentuk kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi pemeriksaan BPK-RI, sekaligus menegaskan komitmen lembaga untuk melaksanakan pelaporan realisasi keuangan dan pengelolaan anggaran negara secara taat, transparan, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: