Rabu, 04 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

Perang di Timur Tengah: Ujian Moral Dunia dan Seruan Keadilan dari Indonesia

Nas - Rabu, 04 Maret 2026 14:47 WIB
Perang di Timur Tengah: Ujian Moral Dunia dan Seruan Keadilan dari Indonesia
Istimewa


Medan – Eskalasi perang di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran kembali mengguncang tatanan global. Ketegangan yang kian memanas bukan hanya mengancam stabilitas kawasan, tetapi juga berpotensi menyeret dunia ke dalam krisis ekonomi, politik, dan kemanusiaan yang lebih luas. Di tengah situasi ini, suara-suara moral dari berbagai penjuru dunia menyerukan penghentian perang dan penguatan diplomasi internasional.
Mantan Direktur HAM Kejaksaan Agung RI, Prof. Yuspar, SH., M.Hum, menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa perang dalam bentuk apa pun adalah ancaman terhadap hak hidup manusia yang dijamin oleh hukum nasional maupun internasional.
"Saya berharap perang yang dipicu oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran segera berakhir. Dunia tidak boleh membiarkan konflik ini meluas dan menghancurkan harapan rakyat untuk hidup damai. Saya mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil tindakan nyata dalam meredakan perang dan mengembalikan stabilitas internasional," tegasnya.
Sebagai akademisi dan advokat yang lama bergelut dalam isu hak asasi manusia, Prof. Yuspar menilai bahwa penderitaan rakyat sipil merupakan indikator paling nyata dari kegagalan diplomasi global. Menurutnya, lembaga internasional tidak boleh sekadar menjadi penonton ketika nyawa manusia menjadi korban.
Filsafat Dunia: Perang adalah Kegagalan Moral
Dalam sejarah pemikiran manusia, perang selalu dipandang sebagai kegagalan moral dan politik. Filsuf Yunani kuno Plato menegaskan bahwa keadilan adalah fondasi negara. Ketika keadilan runtuh, konflik dan kekacauan menjadi keniscayaan.
Pemikiran ini diperkuat oleh filsuf Jerman Immanuel Kant dalam karyanya Perpetual Peace, yang menekankan bahwa perdamaian abadi hanya dapat terwujud apabila negara-negara menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia.
Sementara itu, filsuf Inggris John Locke menegaskan bahwa negara dibentuk untuk melindungi kehidupan, kebebasan, dan hak milik. Perang yang melanggar kedaulatan negara lain sejatinya merupakan pengkhianatan terhadap kontrak sosial.
Pemimpin spiritual India, Mahatma Gandhi, bahkan secara tegas menyatakan bahwa kekerasan hanya akan melahirkan lingkaran kekerasan baru. Dialog dan non-kekerasan adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian sejati.
Sikap Indonesia dan Tanggung Jawab Konstitusional
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menyerukan penghentian perang dan mendorong dialog. Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu mengambil peran diplomatik yang tegas namun bijak dalam merespons konflik ini.
Perang yang menumpahkan darah bertentangan dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua Pancasila tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Setiap manusia adalah ciptaan Tuhan yang hak hidupnya wajib dilindungi.
Jaminan tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28A yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Bahkan Pasal 28I ayat (1) menegaskan bahwa hak hidup merupakan non-derogable rights — hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
Dengan landasan konstitusi tersebut, Indonesia tidak hanya memiliki legitimasi moral, tetapi juga kewajiban hukum untuk bersuara lantang dalam forum internasional demi penghentian perang.
Jalan Tengah dan Harapan Perdamaian
Konflik di Timur Tengah adalah ujian bagi komunitas global: apakah dunia akan terus membiarkan kekerasan berlanjut, atau memilih jalan diplomasi dan kemanusiaan?
Prof. Yuspar kembali menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan mekanisme hukum internasional, dialog multilateral, dan penghormatan terhadap kedaulatan negara. Dunia tidak boleh tunduk pada logika kekuatan militer semata.
Perdamaian bukan sekadar absennya perang, melainkan hadirnya keadilan. Filsafat dunia dan nilai-nilai Pancasila sepakat pada satu titik: perang adalah kegagalan, sementara perdamaian adalah kemenangan moral umat manusia.
Kini saatnya bangsa-bangsa bersatu. Menghentikan pertumpahan darah. Mengedepankan kebijaksanaan. Dan membangun masa depan yang lebih adil, beradab, serta bermartabat bagi generasi mendatang.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan, mari kita doakan agar konflik di Timur Tengah segera berakhir dan perdamaian sejati dapat terwujud bagi seluruh umat manusia.rel

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Natalia Tjahja & Andrew Parsons Satukan Dukungan Paralimpik Dunia lewat 100 CTFP
 
Komentar