Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama, Kamis (30/4/2026) di Jakarta.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya Kemnaker untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan yang lebih terhubung dengan kebutuhan industri, sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang," ujar Afriansyah.
Baca Juga:Ia menambahkan, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.
Selain itu, Kemnaker juga terus mendorong peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Di sisi lain, aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi perhatian, antara lain melalui jaminan sosial ketenagakerjaan serta hubungan industrial yang harmonis.
Afriansyah menilai sektor transportasi memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sehingga membutuhkan dukungan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.
Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, mengatakan kerja sama ini akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja yang lebih terarah dan mudah diakses masyarakat.
"Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara dunia kerja dan pencari kerja, serta membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas dan kredibel," ujarnya.