Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN & Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Indonesia punya potensi alam dan budaya yang tak tertandingi, tetapi kita tertinggal jauh dalam eksekusi. Bebas visa kunjungan untuk 75 negara memang sudah ada, namun dampaknya terbatas karena infrastruktur destinasi belum merata, tiket penerbangan mahal, dan mobilitas internal menyulitkan. Bali dan Jakarta menangkap sebagian besar manfaat, sementara puluhan destinasi super prioritas mandek karena akses buruk dan layanan standar rendah. China mengajarkan bahwa visa hanyalah pintu masuk; yang menentukan adalah apa yang ada di balik pintu tersebut. Kita sering terjebak pada promosi "pantai indah", padahal wisatawan modern mencari pengalaman terintegrasi: budaya hidup, kuliner autentik, event global, dan kemudahan digital.
Sebagai staf khusus di Kemenimipas, saya melihat urgensi reformasi imigrasi yang terintegrasi dengan pariwisata. China sukses karena visa mereka jadi bagian dari strategi nasional, bukan silo kebijakan. Indonesia perlu langkah konkret: perkuat bebas visa untuk 20 pasar bernilai tinggi (China, India, Timur Tengah), buka rute langsung ke 10 destinasi super prioritas, dan wajibkan standar digitalisasi (pembayaran QRIS internasional, tax refund instan, aplikasi multibahasa). Pemerintah pusat harus paksa sinergi kementerian, Kemenpar, Kemenekraf, Kemenhub, Kemenkeu dan Danantara (akses bandara) dengan target terukur: naikkan dwell time turis dari 7 hari jadi 12 hari dalam 3 tahun.
Pariwisata adalah ujian tata kelola pemerintahan. China menang karena eksekusi cepat dan terukur; Indonesia harus berhenti pada wacana "10 Bali Baru". Sebagai akademisi dan praktisi, saya yakin kita bisa mengejar kalau berani ambil pelajaran keras: visa adalah trigger, tapi infrastruktur dan inovasi yang jadi game changer.
Waktu sudah tidak menunggu, China sudah melesat, kita masih di garis start.
*Abdullah Rasyid menulis dari Bandar Udara Hongkong (HKIA), dalam rangka Study Strategis Luar Negeri IPDN, Mei 2026.*