Menurut Amiruddin, berkembangnya narasi yang menyudutkan Pemerintah Kota Medan dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai pihak yang tidak berkomitmen dalam mendukung turnamen merupakan hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik.
"Narasi itu bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Publik diarahkan untuk percaya bahwa biaya hotel peserta merupakan tanggung jawab Pemko Medan, padahal hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan dasar resmi yang menyatakan hal tersebut," ujar Amiruddin, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:Ia mempertanyakan dasar hukum maupun administrasi yang digunakan PSSI Sumut dan panitia lokal jika memang menganggap biaya akomodasi peserta menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Sampai hari ini publik tidak pernah diperlihatkan dokumen yang menunjukkan adanya komitmen resmi Pemko Medan untuk membiayai hotel seluruh peserta. Tidak ada keputusan anggaran, tidak ada nota kesepahaman yang dipublikasikan, dan tidak ada surat pernyataan resmi yang menyebutkan hal itu," katanya.
Amiruddin menegaskan, dalam logika yang sehat seseorang tidak dapat dituding ingkar janji terhadap komitmen yang tidak pernah dibuat.
Lebih lanjut, Amiruddin menyoroti munculnya narasi yang menggambarkan seolah-olah PSSI Sumut dan panitia lokal menjadi pihak yang "menyelamatkan" turnamen akibat Pemko Medan tidak bersedia menanggung biaya hotel peserta.
Menurutnya, narasi tersebut justru berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan turnamen.
Ia menilai jika kebutuhan dasar peserta tidak dapat dipastikan sejak awal, maka yang patut dievaluasi adalah kapasitas perencanaan penyelenggara, bukan komitmen pemerintah daerah yang sejak awal tidak pernah ditetapkan sebagai penanggung jawab biaya tersebut.
Amiruddin juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak dapat diartikan sebagai pengalihan seluruh tanggung jawab penyelenggaraan kepada pemerintah daerah.
"Dukungan bukan berarti pengalihan kewajiban. Membantu bukan berarti wajib membayar. Menjadi tuan rumah bukan berarti harus menanggung seluruh biaya kegiatan yang dimiliki dan dikelola organisasi lain," tegas Ketua DPRD Medan periode 2009-2014.
Mulai dari persiapan Stadion Teladan sebagai venue pertandingan, pembenahan fasilitas pendukung, koordinasi lintas instansi hingga pengerahan berbagai sumber daya pemerintah daerah.
"Alih-alih mengapresiasi dukungan tersebut, justru muncul tudingan ketika terjadi persoalan yang semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara. Sikap seperti ini tidak sehat bagi perkembangan sepak bola nasional," katanya.
Ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik, terutama terkait pembagian tanggung jawab, mekanisme pengambilan keputusan, hingga skema pembiayaan dalam penyelenggaraan turnamen internasional.
"Jika ada kekurangan dalam perencanaan akomodasi, akui dan perbaiki. Jika terjadi miskomunikasi, jelaskan secara terbuka. Jika ada perbedaan persepsi mengenai pembiayaan, buka seluruh dokumen dan kesepakatan kepada publik. Transparansi jauh lebih terhormat daripada membangun opini," ujarnya.
"Kemajuan sepak bola tidak pernah lahir dari budaya saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengakui kekurangan dan kesungguhan untuk memperbaikinya," pungkasnya. ***