Sabtu, 27 September 2025

Tanpa Ada Izin, Puluhan Batang Pohon Mahoni Ditebang Sepanjang Jalan Asahan

Garda.id - Senin, 26 September 2022 09:21 WIB
Tanpa Ada Izin, Puluhan Batang  Pohon Mahoni Ditebang  Sepanjang Jalan Asahan
Tanpa Ada Izin, Puluhan Batang Pohon Mahoni Ditebang Sepanjang Jalan Asahan


Puluhan batang pohon mahoni yang ditebang sempat menumpuk di sepanjang jalan Asahan setelah ditebang Orang Tak Dikenal (OTK) tiba-tiba hilang tak kelihatan lagi./Foto : ES




Simalungun | Garda.id



Puluhan batang pohon mahoni yang ditebang sempat menumpuk di sepanjang jalan Asahan setelah ditebang Orang Tak Dikenal (OTK) tiba-tiba hilang tak kelihatan lagi.


Pantauan, Selasa  (27/9/2022) puluhan batang pohon mahoni yang ditebang  sebelumnya berjejer di depan proyek perumahan Merantiland di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun itu sudah 'hilang'.Entah keman 


Ditanya seorang warga sekitar mengaku tidak tahu siapa yang mengangkat puluhan batang  tebangan pohon mahoni milik Pemprov itu.


Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Daniel Silalahi menanggapi  via telepon, Selasa (27/9/2022) mengatakan, pihaknya sebagai instansi berwenang tidak pernah memberikan rekomendasi untuk penebangan puluhan batang pohon mahoni tersebut.


"Kita tidak ada memberikan ijin atau rekomendasi penebangan. Itu jalan dan pohon milik provinsi, tapi rekomendasi penebangan tetap dari kita (Dinas Lingkungan Hidup Simalungun). Aturannya kan begitu," kata Daniel Silalahi.


Camat Siantar, Kabupaten Simalungun, Edward Girsang, sebelumnya juga mengakui tidak mengetahui siapa yang mengajukan permohonan  penebangan pohon mahoni di sepanjang pinggiran jalan wilayah pemerintahannya itu.


"Tidak ada masuk permohonan ke kecamatan pak," jawab Camat Siantar.


Sebelumnya, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Siantar, Syaripuddin juga mengakui hal yang sama, mereka tidak ada mengeluarkan ijin penebangan.


"Kita nggak ada mengeluarkan ijin. Karena kita bagian pelaksana teknis. Kalau surat izin di dinas, dan dinas bilang ke kita tidak ada mengeluarkan izin penebangan. Kalaupun ada izin yang dikeluarkan hanya yang di depan Lapas Siantar, bukan yang di depan Merantiland," katanya.(ES)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI
JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan untuk Janda di Medan dan Deliserdang
Musda JMSI Teguhkan Komitmen Mengawal Arus Informasi Akurat
 
Komentar