Rabu, 14 Oktober 2026

Tanpa Ada Izin, Puluhan Batang Pohon Mahoni Ditebang Sepanjang Jalan Asahan

Garda.id - Senin, 26 September 2022 09:21 WIB
Tanpa Ada Izin, Puluhan Batang  Pohon Mahoni Ditebang  Sepanjang Jalan Asahan
Tanpa Ada Izin, Puluhan Batang Pohon Mahoni Ditebang Sepanjang Jalan Asahan


Puluhan batang pohon mahoni yang ditebang sempat menumpuk di sepanjang jalan Asahan setelah ditebang Orang Tak Dikenal (OTK) tiba-tiba hilang tak kelihatan lagi./Foto : ES




Simalungun | Garda.id



Puluhan batang pohon mahoni yang ditebang sempat menumpuk di sepanjang jalan Asahan setelah ditebang Orang Tak Dikenal (OTK) tiba-tiba hilang tak kelihatan lagi.


Pantauan, Selasa  (27/9/2022) puluhan batang pohon mahoni yang ditebang  sebelumnya berjejer di depan proyek perumahan Merantiland di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun itu sudah 'hilang'.Entah keman 


Ditanya seorang warga sekitar mengaku tidak tahu siapa yang mengangkat puluhan batang  tebangan pohon mahoni milik Pemprov itu.


Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Daniel Silalahi menanggapi  via telepon, Selasa (27/9/2022) mengatakan, pihaknya sebagai instansi berwenang tidak pernah memberikan rekomendasi untuk penebangan puluhan batang pohon mahoni tersebut.


"Kita tidak ada memberikan ijin atau rekomendasi penebangan. Itu jalan dan pohon milik provinsi, tapi rekomendasi penebangan tetap dari kita (Dinas Lingkungan Hidup Simalungun). Aturannya kan begitu," kata Daniel Silalahi.


Camat Siantar, Kabupaten Simalungun, Edward Girsang, sebelumnya juga mengakui tidak mengetahui siapa yang mengajukan permohonan  penebangan pohon mahoni di sepanjang pinggiran jalan wilayah pemerintahannya itu.


"Tidak ada masuk permohonan ke kecamatan pak," jawab Camat Siantar.


Sebelumnya, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Siantar, Syaripuddin juga mengakui hal yang sama, mereka tidak ada mengeluarkan ijin penebangan.


"Kita nggak ada mengeluarkan ijin. Karena kita bagian pelaksana teknis. Kalau surat izin di dinas, dan dinas bilang ke kita tidak ada mengeluarkan izin penebangan. Kalaupun ada izin yang dikeluarkan hanya yang di depan Lapas Siantar, bukan yang di depan Merantiland," katanya.(ES)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tanpa Lawan, Hendri Yanto Sitorus Kembali Pimpin Golkar Labura
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
 
Komentar