![]() |
MEDAN | Garda.id
Lokasi judi Las Vegas dekat hiburan malam Sky Garden di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan kembali beroperasi secara terang-terangan.
Lokasi judi yang terkesan Las Vegas Kota Binjai ini sempat tutup pasca digerebek Polrestabes Medan bersama personel gabungan Satuan Brimob Polda Sumut dan Satpol PP Kota Medan, beberapa bulan lalu.
Kini lokasi judi di kawasan hiburan malam "Sky Garden" itu diduga sudah ganti nama menjadi "Key Garden" Seperti biasa lapak judi yang berada di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan ini seperti biasa menyediakan beragam jenis permainan judi, Seperti dadu, Mesin slot, Mesin tembak ikan, Mesin Jackpot dan lain sejenisnya.
"Informasi yang dihimpun dilapangan, Kalau Key Garden ini lebih kurang dua pekan sudah dibuka oleh pemiliknya. Hal senada juga disampaikan oleh seorang warga yang bermukim dikawasan lokasi judi tersebut. Selasa (03/01)23) Siang.
Menurut warga yang namanya minta dirahasiakan ini mengatakan, lokasi judi yang berlokasi dekat hiburan malam Sky Garden yang saat ini bernama Key Garden beroperasi mulai dari pukul 11.00 siang hingga larut malam. Tergantung ramainya pengunjung.
Selain itu kuat dugaan lokasi judi itu juga tidak terlepas dari peredaran narkoba. Warga kampung berharap kepada pihak kepolisian untuk tidak setengah-setengah memberantas penyakit masyarakat ini. Kami kawatir dengan anak-anak kami kalau nantinya terjangkit dengan permainan judi dan narkoba ini. Ujar seorang ibu yang juga enggan namanya disebut dalam berita ini.
"Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal dugaan dibukanya kembali lokasi judi Key Garden. Kepada wartawan beliau meminta untuk "dicek bang". Ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp nya, Selasa (03/01)23) sekira Pkl 16.58 Wib.
Lokasi judi yang berada dikawasan hiburan malam tersebut, Sepertinya tidak ada merasa takut atas penggerebekan yang dilakukan Tim gabungan dari Polrestabes Medan, Satuan Brimob Polda Sumut dan Satpol PP Kota Medan pada Sabtu (20/8/2022) bulan lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan saat itu mengatakan, penggerebekan dilakukan atas perintah pimpinan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Imbuhnya.
"Informasi dari masyarakat tersebut langsung direspon langsung oleh Kapolrestabes Medan dan perintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi tersebut," ucapnya.
"Informasi ini ternyata benar ketika petugas gabungan berhasil menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba. Dalam penggerebekan dan penyisiran tersebut petugas berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya tiga unit mesin jackpot beserta coin, alat hisap sabu, ratusan plastik klip tembus pandang untuk penjualan sabu dan enam senjata tajam. Barbut yang diamankan langsung diboyong ke komando. Ujarnya.(tim)