Kader Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka, Gunakan Baju Pink

Share:

 

Kader Nasdem Johnny Plate Jadi Tersangka.ist




Jakarta | Garda.id

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi buka suara usai Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan jadi tersangka kasus proyek BTS BAKTI Kominfo.

Gus Choi menyebut Johnny akan patuh mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan atas dirinya. Menurut dia, tunduk kepada hukum merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara.


"Ya semua warga negara harus taat patuh pada hukum. Johnny akan mengikuti semua proses hukum," ujar Gus Choi ketika dikonfirmasi, Rabu (17/5).



Tak berdampak ke Anies

Di sisi lain, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya pencalegan dan pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 tak akan berdampak dengan status Menteri sekaligus kadernya yang ditahan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi.


"Enggak (berdampak). Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah," ujar Willy di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Rabu (17/5).

Dia juga mengaku belum bisa memastikan apakah kasus yang menjerat Plate termasuk politisasi atau kriminalisasi. Menurutnya, Partai NasDem akan melihat kasus itu lebih jauh.


"Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?" tuturnya.


Dengan terburu-buru Willy meninggalkan Auditorium Kasman Singodimedjo UMJ lantaran sudah ditelepon Ketum Partai NasDem Surya Paloh.


"Barusan ditelepon Pak Surya. Terkait Pak Plate belum tahu ini saya harus ke DPP dulu," kata dia.


Ia mengaku akan segera meluncur ke DPP Partai NasDem untuk betkoordinasi secara langsung terkait penahanan rekan separtainya.


Setelah itu, pihaknya akan melakukan konferensi pers pukul 13.00 WIB. Dia juga belum tahu apakah Surya Paloh memimpin konferensi pers itu.


"Saya kan di sini (UMJ), tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita. Ini saya langsung ke DPP kita tunggu jam 1 paling. Kita belum tahu, nanti akan rembuk rapat dengan Pak Surya," kata dia.


Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.


Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.


"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).


"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," tambahnya.


"Jhonny Plate Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo"

Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo. Kejaksaan Agung menilai Plate terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara higga Rp8 triliun itu.



Share:
Komentar

Berita Terkini