MPC Pemuda Pancasila Tapsel Laporkan Beberapa Medsos Ke Mapolres, Ini Keterangan Ketua Caretaker

Share:

 

Ketua Caretaker Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tapanuli Selatan Bung Parulian Siregar SAg, MA  yang di Wakili Anggota caretaker MPC Pemuda Pancasila Tapsel Bung Rocky Anugrah P Gultom ,SH bersama tim Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Dipo Alam Siregar SH.ist



Tapsel  | garda.id


Ketua Caretaker Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tapanuli Selatan Bung Parulian Siregar SAg, MA  yang di Wakili Anggota caretaker MPC Pemuda Pancasila Tapsel Bung Rocky Anugrah P Gultom ,SH bersama tim Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Dipo Alam Siregar SH dan rombongan akhirnya mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tapsel, Sumatera Utara (Sumut), Selasa 23/5/23


Kedatangan rombongan MPC Pemuda Pancasila Tapsel melanjutkan hasil investigasi awal yang mana telah menyudutkan nama besar Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila khususnya di wilayah kabupaten Tapanuli Selatan di Media Sosial (Medsos). 


Dari pantauan rombongan tiba di Mapolres Tapsel tepat jam 17.00 Wib hingga jam 23.00 Wib untuk memberikan berkas yang mana dari investigasi tim MPC Pemuda Pancasila Tapsel ada beberapa medsos yang akan dilaporkan setelah kita beri waktu 1 x 24 Jam yang kita umumkan pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023


"Hari ini Selasa 23/5/23 kita akan melaporkan beberapa medsos yang mana pasca kita umumkan belum ada juga yang memberikan klarifikasi nya kepada kita khususnya Ormas Pemuda Pancasila baik itu menjumpai kita secara langsung atau menayangkan nya dimedsos nya kembali", terang Rocky yang mempimpin rombongan ke Mapolres Tapsel


Setelah dilakukan pemeriksaan data dan dimintai keterangan dari tim personel polres tapsel, BPPH Pemuda Pancasila Dipo Alam Siregar SH menyampaikan kepada wartawan hasil dari pelaporan tersebut dimana saat ini baru dua medsos yang dilaporkan 


"Berdasarkan hasil pelaporan kita dengan nomor pelaporan LP/B/220/V/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 23 Mei 2023,Pukul 22.10 Wib telah melaporkan dugaan tindak kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 tahun 2016 tenang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27(3) dan untuk saat ini yang kita laporkan Inisial TS dan Inisial HP ", Jelas Dipo Siregar SH


Anggota Caretaker MPC Pemuda Pancasila Rocky Anugrah P Gultom ,SH sebagai yang melaporkan berharap kepada Bapak Kapolres AKBP Imam Zamroni,S.I.K.,M.H.dapat dengan cepat menangkap dan menyelesaikan permasalahan yang menyudutkan atau merusak citra nama besar Ormas Pemuda Pancasila khususnya di wilayah Tapanuli Selatan


"Kita sangat mengapresiasi kinerja bapak kapolres AKBP Imam Zamroni pada saat merespons keluhan masyarakat yang mengganggu Kamtibmas, terlebih saat viralnya di media sosial, akan tetapi kita juga sesalkan akan tinggalnya noda yang dampak nya mengkerdilkan tanpa memberi kan keterangan resmi usai menangkap tersangka pungli di Marancar beberapa hari yang lalu", ungkap Rocky


Rocky juga berharap dengan adanya bekas yang tertinggal noda tersebut, bapak kapolres AKBP Imam Zamroni selaku orang nomor satu di kepolisian daerah wilayah Kabupaten Tapsel dan Paluta dapat segera mentuntaskan permasalahan yang menyudutkan Ormas Pemuda Pancasila yang sampai saat ini sesuai keterangan kuasa hukum tersangka pungli di Marancar tidak satupun kedua tersangka tersebut anggota dari Ormas Pemuda Pancasila melainkan anggota organisasi lainnya", jelas Rocky


Sebelum ditutup, Rocky juga menyampaikan, langkah yang diambil ini sudah kita rembug kan dan berharap dengan permasalahan yang saat ini di hadapkan kepada Pemuda Pancasila dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna Medsos agar dewasa dalam menggunakan Medsos jangan langsung cepat menuduh tanpa ada keterangan resmi baik itu dari pihak kepolisian maupun Aparat Penegak Hukum (APH) lainya", Harap Rocky


Sebelumnya minggu 21/5/23, Azhari Daulay SH di dampingi Arifin Saleh SH yang mana menjadi kuasa hukum tersangka, menyatakan hasil keterangan yang selama ini di dampingi, kedua tersangka dalam pengakuannya bukan anggota Pemuda Pancasila akan tetapi mereka sesuai surat tegas merupakan salah satu organisasi lainnya


“Setelah beberapa hari ini dan sampai tadi sore kita mendampingi tersangka tidak ada menyatakan mereka orang Ormas Pemuda Pancasila dan itu jelas tercantum dalam Berita Acara Perkara (BAP) di Polres Tapsel”, jelas kuasa hukum tersangka Azhari.(zal)

Share:
Komentar

Berita Terkini