![]() |
Medan | garda.id
Seorang wanita paruh baya ditangkap dan nyaris dibogem warga karena dituduh menculik dan mau menjual 2 gadis kakak beradik, Senin (16/10/2023)
Wanita paruh baya yang mengaku bernama Adelina Boru Tampubolon 49 tahun, tinggal di Dusun Tani Pancurbatu ini nyaris diamuk massa beruntung dapat diamankan oleh Kepling Titi Papan-Medan Deli kedalam aula kelurahan.
Menurut Heri warga Titi Papan, peristiwa bermula ada dua orang gadis kakak beradik warga Titi Papan Siti Halimah (21 Thn) dan Novita Sari (23 Thn) sehari hari pencari barang bekas dan peminta minta diseputaran Kelurahan Titi Papan ini bertemu dengan Ibu Adelina Boru Tampubolon yang menawarkan pekerjaan bekerja di rumah makan di Simpang Kantor Medan Labuhan.
Lebih lanjut kata Heri, kedua gadis yang memilii kekurangan ini menurut saja, lalu sekitar pukul 12 siang sang ibu dari kedua gadis ini mencari dan bertanya kepada warga keberadaan anaknya yang biasanya sudah pulang kerumah sebelum pukul 12 siang, saat bertanya kepada warga sang ibu mendapat kabar kalau anaknya tadi bersama seorang wanita paruh baya mengenakan baju berwarna merah, disaat itu wanita paruh baya itu tampak melintas sendirian tanpa bersama 2 gadis yang dimaksud, spontan sang ibu bersama warga menghampiri dan mempertanyakan dimana keberadaan anaknya, karena ibu Adelina Boru Tampubolon memberi jawaban yang berbelit belit warga menggiringnya kekantor lurah Titi Papan kwatir akan amuk massa yang kesal atas jawabannya.
“Gak ada yang betul ucapan ibu ni, mau kau jual kemana anak gadis orang” teriak salah satu emak emak yang ikut mengerubungi wanita paruh baya ini.
“Jangan purak purak gila kau ya” kata emak emak yang lain kesal.
Informasi yang didapat Sumut24.co ketika menghampiri ibu Adelina Boru Tampubolon ini menuturkan, kalau 2 gadis itu meminta pekerjaan padanya, lalu ia menawarkan kerja di kedai nasi tapi karena ke dua gadis ini kumal dan jorok pemilik kedai nasi menolaknya dan telah berpisah di Simpang Kantor Medan Labuhan.
“Tadi aku antar ke kedai nasi di Simpang Kantor, pemilik kedai nasi ngak mau menerima kerja karena mereka kumal dan jorok, kami sudah berpisah tadi di Simpang Kantor” katanya.
Sementara itu Indri Kasi Ekbang Kelurahan Titi Papan yang ikut menenangkan situasi menuturkan, ibu ini diduga oleh keluarga korban berupaya menculik dan menjual 2 anak gadisnya, meski kata pelaku kedua gadis itu ia tahu keberadaannya di Simpang Kantor Medan Labuhan kami tidak berani melepasnya meski ada keluarga dan warga yang ikut mendampinginya, kami sudah menghubungi pihak kepolisian dan sedang menuju kemari.
“Sengaja kami tempatkan di aula ini bang, kami kwatir terjadi apa apa, karena pihak keluarga dan warga kesal sama ibu ini, sebentar lagi pihak kepolisian kemari bang” kata Indri ke Sumut24.co
Sampai berita ini diturunkan, wanita paruh baya diduga menculik dan mau menjual 2 gadis kakak beradik ini telah diboyong ke Polres Pelabuhan belawan untuk dilakukan pemeriksaan. (Awel)