Kakantah Medan dan Sultan Deli Bertekad Minimalisir Konflik Agraria di Kota Medan

Share:

 

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Medan Reza Andrian Fachri menjalin silaturahmi dengan Sultan Deli Seripaduka Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam akrab disapa Tuanku Aji.ist


MEDAN | garda.id

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Medan Reza Andrian Fachri menjalin silaturahmi dengan Sultan Deli Seripaduka Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam akrab disapa Tuanku Aji, Kamis (25/01/2024).


Pertemuan antara pejabat dan tokoh muda ini membahas berbagai konflik agraria dan solusi menyelesaikan konflik pertanahan yang berkenaan dengan alas hak atau warkah tanah dari Grand Sultan yang beredar di masyarakat di Kota Medan.


Tuanku Aji didampingi kerabat Tengku Muhar dan Tengku M Reza Al Rasyid bertemu di ruang kerja Kakantah Medan Reza Andrian Fachri Jalan STM Medan dengan menyampaikan berbagai masalah pertanahan masyarakat yang disampaikan kepada Sultan Deli.


“Dalam berbagai kunjungan kami di tengah masyarakat, selalu menerima laporan dan meminta solusi atas masalah tanah mereka yang sebagian berdasarkan Grand Sultan dan berada di atas Grand Sultan yang dimiliki keluarga atau Kesultanan Deli maupun pihak lain,” kata Tuanku Aji di hadapan Kakantah Medan.


Sultan Deli menyampaikan tekadnya dalam membantu masalah agraria yang di hadapi masyarakat yang kadang tanahnya tak memiliki asal hak atau berada di atas alas hak Grand Sultan. 


“Kami dari Kesultanan Deli bertekad membantu masalah masyarakat, yang berharap dukungan Pemerintah Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan membantu masyarakat mendapatkan legalitas tanah berupa sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum, terkhusus masyarakat yang berada di atas Grand Sultan milik Kesultanan Deli,” ujar Seripaduka Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam.


Sementara Tengku Muhar dan Tengku M Reza Al Rasyid merinci, Grand Sultan yang dikeluarkan Sultan Deli kala menjabat dibuat dalam beberapa kategori diantaranya, Grand Sultan Limpah Kurnia, Grand Sultan Mengelola Kebun, Pinjam Pakai dan lainnya. 


“Grand Sultan Limpah Kurnia, Grand Sultan Mengelola Kebun, Pinjam Pakai dan lainnya dikeluarkan Sultan Deli kala menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Negeri memiliki kategori dan kekhasan yang ditandai di dalam sebutan Grand Sultan itu,” papar mereka.


Menerima kunjungan Sultan Deli Tuanku Aji bersama kerabat Kesultan Deli ini, Kakantah Medan Reza Andrian Fachri menyambut baik dan menyampaikan tekad yang sama dalam meminilisir dan menuntaskan berbagai konflik pertanahan di Kota Medan.


“Kami Kantor Pertanahan Kota Medan bertekad mempercepat target capaian Sertifikat Tanah masyarakat dan meminimalisir serta menyelesaikan konflik pertanahan dengan harapan dukungan semua lapisan masyarakat,” tegas Reza Andrian Fachri.


Reza menjabarkan, Kantah Medan memiliki dokumen buku berupa nomor dan data Grand Sultan yang menjadi pedoman ajuan permohonan sertifikat yang memiliki dokumen petunjuk awal dari Grand Sultan.


“Kami memiliki buku data Grand Sultan sebagai petunjuk awal, selanjutnya ke depan kami akan tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Sultan Deli dan kerabat guna mendukung pengkajian data data petunjuk dokumen penguasaan tanah berasal dari Grand Sultan,” terangnya.


Guna membalas kunjungan Sultan Deli ke kantornya, Reza Andrian Fachri menjadwalkan berkunjung ke Istana Maimon di Jalan Brigjen Katamso Medan dengan membawa para staff nya. 


“Saya akan ajak jajaran di Kantor Pertanahan Medan berkunjung ke Istana Maimon guna menjalin silaturahmi dengan Sultan Deli Tuanku Aji dan kerabat guna membantu masyarakat ke depan. Ini tugas kami,” pungkas Reza. Rel

Share:
Komentar

Berita Terkini