P.Sidimpuan | garda.id
Sebagai komitmen bahwa tidak ada ruang buat narkoba, jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dipimpin Ipda Dilwan Iskandar, SH, grebek sebuah Warung dan Rumah, Sabtu (27/1/2024) sore.
Penggrebekan ini, sebagai bukti konkret Polres Padangsidimpuan menjadikan narkotika sebagai musuh bersama. Polres Padangsidimpuan, grebek Warung dan Rumah di dua lokasi berbeda.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, mengaku, pihaknya mengawali penggrebekan di salah satu Warung di Kelurahan Kantin, Padangsidimpuan Utara.
"Di sana, personel menyisir lokasi sekitar Warung. Personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pengunjung Warung," ujar Kasat dalam rilis resminya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, pihaknya tak menemukan barang bukti atau oknum pelaku yang terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Setelahnya, kata Kasat, pihaknya bertolak ke salah satu Rumah di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara. Di Rumah ini, personel juga melakukan penyisiran dan pemeriksaan.
"Namun, personel tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran barang-barang terlarang," jelas Kasat.
Usai kegiatan, Kasat menjelaskan bahwa penggerebekan merupakan upaya pihaknya dalam meminimalisir pelaku tindak pidana penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Selain itu, penggerebekan ini juga implementasi dari program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, dalam menjadikan narkoba musuh bersama," ucap Kasat.
Ia juga memohon dukungan dari segenap elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran narkoba di Kampungnya masing-masing.
"Dengan demikian, kita dapat mempersempit ruang gerak para oknum yang coba-coba mengedarkan barang haram ini," tandas Kasat mengakhiri.zal