Polda Sumut Belum Tahan Ketua DPRD Madina!!! Ini Kata Kabid Humas Polda Sumut.

Share:

 

TERSANGKA EEL.IST


MEDAN  | Garda.id

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), EFL belum ditahan penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik.


"Tentunya penyidik mempunyai berbagai pertimbangan alasan objektif dan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Hadi, Selasa (11/6/2024).


Disinggung soal pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Madina EFL, Hadi tidak menampik kemungkinan itu. 


"Semuanya sedang berproses. Nanti perkembangan lanjutnya kami sampaikan," tandasnya.


Kasus dugaan suap (korupsi) seleksi PPPK di Kabupaten Madina melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Madina.


Seperti Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Hafrianto Siregar, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Abdul Hamid Nasution dan beberapa orang lainnya.(W05) 



Share:
Komentar

Berita Terkini